SulbarEkspres – Terdakwa Hendra Kurniawan kembali menjalani persidangan lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi.
Sidang lanjutan tersebut atas perkara perintangan penyidikan dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Kamis, 27 Oktober 2022.
Baca Juga: Saksi Mengaku Terima Rekaman CCTV di Hari Penembakan Brigadir J
Baca Juga: Berkas Penggelapan Dana ACT Segera Dilimpahkan, 3 Tersangka Segera di Sidang
Dalam pemeriksaan terhadap terdakwa Hendra Kurniawan, sebanyak 10 orang akan dihadirkan sebagai saksi.
“Untuk saksi rencananya ada 10 orang,” ujar Ragahdo Yosodiningrat, salah satu kuasa hukum Hendra Kurniawan saat dikonfirmasi, Kamis (27/10/2022).
10 orang saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan yakni:
1. Abdul Zapar, sekuriti Duren Tiga
2. Marjuki, sekuriti Duren Tiga
3. Tjong Djiu Fung alias Afung pemilik usaha CCTV
4. Supriyadi, buruh harian lepas
5. Aditya Cahya, anggota Polri
6. Tomser Kristianata, anggota Polri
7. M Munafri Bahtiar, anggota polri
8. Ari Cahya Nugraha (Acay), anggota Polri
9. Drs Seno Sukarto, Ketua RT Kompleks Polri Duren Tiga
10. Ariyanto, PHL Div Propam Polri.
Selain Hendra, PN Jaksel hari ini juga menjadwalkan persidangan terhadap terdakwa Agus Nurpatria dengan agenda pemeriksaan saksi.***