Identitas Pelaku Pelaku Penusukan Bocah Setelah Pulang Mengaji Terungkap, Polisi Bergerak Cepat

photo author
I Gde Evander Paridjono, Sulbarekspres.com
- Senin, 24 Oktober 2022 | 16:04 WIB
Pelaku Penusukan Anak Di Cimahi Akhirnya Tertangkap Usai Polisi Menyebarkan Identitasnya (Bonsernews.com/website  @Porles Cimahi)
Pelaku Penusukan Anak Di Cimahi Akhirnya Tertangkap Usai Polisi Menyebarkan Identitasnya (Bonsernews.com/website @Porles Cimahi)

SulbarEkspres – Identitas pelaku pembunuhan bocah berumur 12 tahun teridentifikasi. Pelaku pun akhirnya di tangkap polisi.

Penusukan tersebut terjadi saat korban tengah berjalan menuju rumah sepulang mengaji pada Rabu malam, 19 Oktober 2022.

Baca Juga: WOW! Ternyata 80 Persen Kandungan Bahan Baku Obat di Indoneisa Diimpor

Baca Juga: Pelaku Pembuangan Mayat di Kolong Tol Becakayu Ingin Gunakan Jasa Pembunuh Bayaran

Kepolisian akhirnya berhasil menangkap Rizaldi Nugraha Gumilar (22) pelaku penusukan terhadap PS (12) di wilayah Mukodar, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.

Rizaldi diciduk tim gabungan Satreskrim Polres Cimahi dan Ditreskrimum Polda Jabar tak lama setelah identitasnya diumumkan ke publik.

Sebelumnya, pada Minggu 23 Oktober siang di Polres Cimahi, polisi merilis dan menetapkan Ical ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Pelaku berusia 22 tahun itu berhasil diamankan di sebuah kos-kosan di wilayah Sukasari Kota Bandung pada Minggu sore.

Aksi keji tersebut terekam kamera CCTV di persimpangan Jalan Mukodar Tengah, Kelurahan Cibereum, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi.

Dari pengumpulan barang bukti tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku penusukan yang terekam kamera CCTV saat kejadian berlangsung.

Hasilnya menunjuk pada satu nama yakni Rizaldi Nugraha Maulana warga Kecamatan Andir, Kota Bamdung sebagai pelaku pembunuhan bocah SD berusia 12 tahun di Kota Cimahi.

Pelaku mengaku sedang berada dalam keadaan mabuk ketika melakukan aksi kejinya tersebut.

Pelaku yang melihat korban berjalan sendiri usai berpisah dari temannya, langsung menghampiri korban untuk meminta barang berharga berupa handphone milik korban.

Gagal mendapatkan HP korban, pelaku yang panik langsung menusuk korban lalu pelaku kabur.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reno Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X