LPSK: Bharada E Sudah Ungkap Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J

photo author
Reno Wijaya, Sulbarekspres.com
- Minggu, 4 September 2022 | 22:43 WIB
Bharada E. Foto: Istimewa
Bharada E. Foto: Istimewa

 

SulbarEkspres - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut telah mengetahui motif Irjen Pol Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Keterangan itu diperoleh dari Bharada E.

Ketua LPSK, Hasto Atmojo mengatakan LPSK mendapatkan sejumlah informasi dari Bharada E pada proses asesmen pengajuan justice collaborator dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.

"Iya ada dari keterangan Bharada E, tapi ya itu sebaiknya tidak kami buka," ujar Hasto saat dikonfirmasi wartawan, Minggu 4 September 2022.

Baca Juga: Ini Tampang Toyota Zenix, Keluar 2023 dan Tampilan Berubah Gagah!

Baca Juga: Dapat Kecaman, PT BTIIG Diduga Serobot Lahan Masyarakat di Morowali

Lebih lanjut Hasto mengakui jika Bharada E menyampaikan seluruh informasi terkait rencana pembunuhan tersebut pada saat asesmen dilakukan. Namun, pihaknya enggan membongkar informasi tersebut termasuk motif lantaran bukan kewenangan LPSK.

"Iya (Bharada E sudah menyampaikan motif pembunuhan ke LPSK), tapi itu bukan kewenangan kami," ucapnya.

Menurut Hasto, saat ini pihaknya lebih fokus untuk memastikan Bharada E tetap konsisten dan jujur dalam menyampaikan keterangan selaku justice collaborator (JC). Pasalnya, keterangan Bharada E menjadi kunci skenario awal pembunuhan.

"Iya kan keterangan sangat kunci karena kesaksian dia itu lah semua skenario berantakan. Ini yang harus kita selamatkan keterangan-keterangan Bharada E ini diharapkan sampai akhir persidangan konsisten nggak? Jujur tetap," tukasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reno Wijaya

Sumber: PMJ News

Tags

Rekomendasi

Terkini

X