SulbarEkspres - Aktivitas PT Baoshuo Taman Industry Investment Group (PT BTIIG) asal Tiongkok mendapat kecaman keras dari berbagai pihak di kabupaten Morowali, provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
Sorotan tersebut salah satunya datang dari Ketua Jaringan Kemandirian Nasional (JAMAN) Kabupaten Morowali, Ikhsan Arisandhy yang mengatakan bahwa apa yang dilakukan perusahaan terhadap lahan milik masyarakat di desa Tondo, kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali itu adalah perbuatan arogansi dan sama sekali tidak menghargai hak hak masyarakat.
“Masyarakat Morowali itu umumnya adalah masyarakat yang terbuka, siapapun yang datang berinvestasi pasti diterima. Tapi para pengusaha ini juga harus tahu diri. Hargai hak-hak masyarakat” tegasnya, Sabtu, 20 Agustus 2022.
Baca Juga: Anggota DPR Dukung Kapolri Hentikan dan Bubarkan Kegiatan Satgassus
Baca Juga: Viral Polisi Gadungan Tilang Pemobil di Jakpus, Polda Metro Turun Tangan
Ia mengatakan, jangan karena sudah mendapat dukungan dari pemerintah, perusahaan mahu berbuat seenaknya saja kepada masyarakat setempat.
Bahkan lanjut Ikhsan, PT BTIIG ini terkesan merasa super power, setelah mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah.
“Mereka ini merasa kuat setelah pemda bahkan turun tangan membantu mereka dalam berbagai urusan, jadinya seolah-olah mereka memiliki kekuatan super” katanya.
“Padahal niat Pemda itu tidak lebih dari memberikan pelayanan yang baik, demi masuknya investasi di daerah. Jangan disalah gunakan dukungan itu untuk berbuat seenaknya terhadap masyarakat” tambahnya.
Apalagi kata Ikhsan PT BTIIG ini diduga telah melakukan berbagai aktivitas pembangunan tanpa mengantongi izin.
“BTIIG ini kan pernah dipanggil untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh DPRD Morowali karena diduga belum mengantongi izin yang sesuai, tapi sudah melakukan banyak kegiatan. Walaupun sampai saat ini tidak terdengar hasil dan tindak lanjut dari RDP tersebut” ungkapnya.
Untuk itu dirinya meminta pemerintah daerah maupun DPRD Morowali untuk segera melakukan evaluasi terhadap kegiatan perusahaan ini.
“Harus segera di evaluasi perusahaan ini. Mulai dari urusan izin sampai dengan kegiatan yang diduga melanggar aturan dan hak-hak masyarakat. Tidak bisa dibiarkan. Untuk apa investasi masuk kalau merugikan masyarakat? jika tidak mau patuh, hentikan saja seluruh kegiatan mereka” pungkasnya.***