Kuasa hukum keluarga Brigadir J melapor ke SPKT Bareskrim Mabes Polri

photo author
Reno Wijaya, Sulbarekspres.com
- Senin, 18 Juli 2022 | 12:20 WIB
Johnson Panjaitan, kuasa hukum keluarga Brigadir J memberikan keterangan pers sebelum melapor ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).(Antara/Laily Rahmawaty)
Johnson Panjaitan, kuasa hukum keluarga Brigadir J memberikan keterangan pers sebelum melapor ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).(Antara/Laily Rahmawaty)

Bukti lainnya, terkait dugaan pembunuhan dan penganiayaan, dibuktikan dari video-video yang dikirimkan keluarga terkait kondisi luka-luka yang terdapat di tubuh Brigadir J, selain luka tembakan juga terdapat luka sayatan di bawah mata, hidung, leher, luka memar di perut bagian kiri dan kanan, pengrusakan jari manis dan jari kaki . Termasuk pencurian dan perentasan ponsel.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan Polri terus memperkuat proses pembuktian ilmiah dalam mengusut kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Hal itu, kata dia, untuk menghindari spekulasi-spekulasi yang kebenarannya belum tentu bisa dipertanggungjawabkan.

"Untuk menghindari spekulasi yang dianalogikan tanpa didukung oleh pembuktian ilmiah dan bukan orang yang 'expert' di bidangnya justru akan memperkeruh keadaan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Minggu (17/7).

Insiden ini terjadi pada Jumat (8/7), Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Jakarta Selatan.

Peristiwa itu diduga dilatarbelakangi terjadinya pelecehan dan penodongan pistol terhadap P, istri Irjen Ferdy.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reno Wijaya

Sumber: ANTARA

Tags

Rekomendasi

Terkini

X