hukum-dan-kriminal

OJK Perkuat Penyelesaian Dana Lender PT Dana Syariah Indonesia Melalui Dukungan Penegakan Hukum

Senin, 3 Agustus 2026 | 06:49 WIB
Penelusuran aset PT Dana Syariah Indonesia dilakukan OJK untuk memperkuat perlindungan kepentingan para lender. (Dok. Kreasi Dola AI)

INFO EKSPRES:

  • Kasus PT Dana Syariah Indonesia memasuki tahap lanjutan setelah OJK menemukan dugaan aset terkait dana lender.
  • OJK telah memberikan sanksi administratif dan menetapkan status pengawasan khusus terhadap PT DSI.
  • Penegakan hukum diperkuat melalui sinergi antarinstansi terkait.

SULBAREKSPRES.COM - Bagaimana perkembangan penyelesaian dana lender PT Dana Syariah Indonesia yang hingga kini masih menjadi perhatian banyak pemberi dana?

Sejauh mana hasil pemeriksaan khusus OJK berhasil menelusuri aliran dana dan mengidentifikasi aset yang diduga berasal dari penggunaan dana lender tersebut?

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap perkembangan penting dalam penanganan kasus PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI) dengan berhasil mengidentifikasi sejumlah aset yang diduga diperoleh menggunakan dana lender melalui pemeriksaan khusus.

Baca Juga: Siapa Gubernur BI Berikutnya, Destry Muliaman dan Aida Masuk Daftar Kandidatyang Ramai Dibicarakan Publik

Temuan tersebut telah diserahkan kepada Bareskrim Polri secara bertahap pada periode Februari hingga Mei 2026 sebagai bagian dari dukungan OJK terhadap proses penegakan hukum dan penyelesaian dana lender sesuai ketentuan yang berlaku.

"OJK terus mendukung upaya penegakan hukum dan penyelesaian dana lender PT Dana Syariah Indonesia melalui pelaksanaan pemeriksaan khusus."

"Yng antara lain berhasil mengidentifikasi sejumlah aset yang diduga diperoleh dengan menggunakan dana lender," demikian keterangan resmi OJK, Rabu, (22/Juli/2026).

Baca Juga: Kasus Suhardiman Amby Berkembang, KPK Tegaskan Pemeriksaan Raja Juli Berdasarkan Kebutuhan Penyidikan

OJK Telusuri Aliran Dana dan Identifikasi Seluruh Aset Terkait

Pemeriksaan khusus dilakukan untuk menelusuri aliran dana lender yang diduga digunakan tidak sesuai peruntukannya.

Penelusuran juga mencakup aset milik PT DSI, pemegang saham, pengurus, serta pihak-pihak terafiliasi yang diduga memperoleh manfaat dari penggunaan dana lender.

Dalam proses pembuktian, OJK meminta keterangan kepada 32 pihak yang terdiri atas pemegang saham, pengurus, pegawai PT DSI, dan sejumlah pihak terkait lainnya.

Baca Juga: PSMTI Perluas Kepengurusan Hingga Papua Barat Daya, Perkuat Persatuan, Kerukunan dan Pemberdayaan Masyarakat

"Hasil identifikasi aset tersebut telah diserahkan kepada Bareskrim Polri pada periode Februari sampai Mei 2026 sebagai bagian dari dukungan OJK terhadap proses penegakan hukum dan penyelesaian dana lender sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku," kata OJK.

Halaman:

Tags

Terkini