INFO EKSPRES:
- Tim 9 Kejaksaan Agung mengembangkan perkara dugaan TPPU dengan menetapkan satu tersangka baru.
- Nurman Herin diduga memiliki keterkaitan dengan pengelolaan aset bernilai besar yang sedang diselidiki penyidik.
- Selain TPPU, Febrie Adriansyah juga berstatus tersangka dalam tiga perkara dugaan korupsi lainnya.
SULBAREKSPRES.COM - Siapa sebenarnya sosok pengusaha yang kini ikut menjadi tersangka dalam perkara dugaan pencucian uang eks pejabat Kejaksaan?
Seberapa besar pengaruh penetapan tersangka baru terhadap pengungkapan aliran aset dan jaringan yang sedang diselidiki?
Nurman Herin Ditahan, Penyidikan Dugaan TPPU Febrie Adriansyah Makin Meluas
Kejaksaan Agung kembali memperluas penyidikan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang yang melibatkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Kali ini, penyidik menetapkan pengusaha asal Jambi, Nurman Herin, sebagai tersangka.
Langkah tersebut menandai pengembangan perkara setelah sebelumnya penyidik menetapkan Febrie sebagai tersangka utama.
Pengusaha Asal Jambi Diduga Berperan Sebagai Gate Keeper
Nurman Herin disebut memiliki hubungan dekat dengan Febrie Adriansyah, keduanya diketahui sama-sama berasal dari Universitas Jambi.
Dalam penyidikan, Nurman diduga menjalankan peran sebagai gate keeper jaringan bisnis yang dikaitkan dengan Febrie.
Penyidik juga menelusuri dugaan keterkaitan Nurman dengan aset valuta asing miliaran rupiah serta emas 74 kilogram.
Seluruh dugaan tersebut masih menjadi bagian dari proses pembuktian hukum.
Tim Sembilan Langsung Menahan Tersangka Selama Dua Puluh Hari
Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, Nurman langsung ditahan, penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.