Ia pernah menjabat Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta, Wakil Kepala Kejati Nusa Tenggara Timur, Wakil Kepala Kejati Daerah Istimewa Yogyakarta, Kajati Kepulauan Riau, dan Kajati DKI Jakarta.
Setelah memimpin Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Rudi dipercaya menjabat Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan dengan tanggung jawab mengawasi integritas serta disiplin aparatur Kejaksaan.
Pengalaman Menangani Kasus Korupsi Besar Menguatkan Kepercayaan Kepemimpinan Rudi Margono
Rudi juga pernah diperbantukan sebagai jaksa di Komisi Pemberantasan Korupsi selama sekitar delapan tahun dengan menangani sejumlah perkara korupsi yang menjadi perhatian publik.
Beberapa perkara yang pernah ditanganinya antara lain kasus mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Aulia Pohan, perkara mantan Gubernur Kepulauan Riau Ismeth Abdullah, serta penugasan sebagai Ketua Tim Supervisi kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia pada 2008.
Pada 2023, Rudi mengikuti seleksi Deputi Penindakan KPK dan menjadi satu-satunya jaksa yang berhasil masuk enam besar, memperkuat rekam jejaknya di bidang pemberantasan korupsi.
Baca Juga: Purbaya Yudhi Sadewa Ungkap Manajemen Kas Negara Kini Jadi Motor Baru Penggerak Pertumbuhan Ekonomi
Amanah Baru Menjadi Ujian Kepemimpinan Jaksa Senior Berpengalaman Nasional
Penunjukan Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus menjadi kelanjutan perjalanan panjangnya di Korps Adhyaksa yang selama ini diwarnai pengalaman pada bidang penindakan, pendidikan, dan pengawasan.
Dengan bekal pengalaman tersebut, Rudi kini mengemban tanggung jawab menjaga kesinambungan penanganan perkara tindak pidana khusus sampai pemerintah menetapkan pejabat Jampidsus secara definitif.****