BREAKING NEWS! Polda Metro Jaya Tetapkan Agnes Gracia Sebagai Pelaku Penganiayaan David

photo author
Azad Fahrudin, Sulbarekspres.com
- Kamis, 2 Maret 2023 | 21:00 WIB
AG diduga sengaja jebak David untuk dianiaya Mario Dandy Satriyo. ( Twitter/@habibthink @mariodandy)
AG diduga sengaja jebak David untuk dianiaya Mario Dandy Satriyo. ( Twitter/@habibthink @mariodandy)

Sulbar Ekspres - Agnes Gracia, pacar Mario Dandy Satriyo kini resmi dinaikkan statusnya menjadi pelaku penganiayaan oleh Polda Metro Jaya.


Sebelumnya, status Agnes Gracia dalam kasus penganiayaan tersebut ialah anak yang berhadapan dengan hukum.

Namun setelah dilakukannya gelar perkara, para penyidik menemukan peran Agnes Gracia dalam rangkaian kasus penganiayaan terhadap David.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi pada Kamis, 2 Maret 2023.

"AG yang awalnya adalah anak yang berhadapan dengan hukum berubah menjadi atau meningkat statusnya menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau dengan kata lain berubah menjadi pelaku," ujar Hengki.

Dalam gelar perkara yang dilakukan oleh tim penyidik, ditemukan beberapa fakta baru seperti bukti rekaman CCTV serta bukti percakapan digital.

"Bukti chat WA, video yang ada di handphone. Kemudian perlu kami sampaikan, kami juga menemukan CCTV di seputaran TKP, sehingga kami bisa melihat peranan dari masing-masing orang yang ada di TKP tersebut," imbuhnya.

Namun, pihak kepolisian belum menjelaskan secara detail mengenai peran Agnes dalam rangkaian kasus penganiayaan tersebut.

Hengki juga memberikan pernyataan bahwa kasus penganiayaan ini telah diambil alih oleh Polda Metro Jaya dan tidak lagi ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Pengambilalihan kasus tersebut dikarenakan Polda Metro Jaya memiliki lebih banyak penyidik khusus yang bisa diterjunkan untuk menangani kasus yang melibatkan anak perempuan.

Sebelumnya, masyarakat dibuat bertanya-tanya perihal status Agnes dalam kasus penganiayaan terhadap David yang juga merupakan mantan pacarnya.

Selain itu, masyarakat juga mendorong pihak kepolisian untuk terus mengusut peran Agnes yang sesungguhnya.

Mengingat, banyak sekali berita yang masih simpang siur mengenai keterlibatan Agnes dalam aksi tersebut.

Polisi juga telah menetapkan dua tersangka yakni Mario Dandy Satriyo sebagai pelaku penganiayaan dan juga Shane Lukas yang berperan sebagai provokator.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Azad Fahrudin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X