INFO EKSPRES:
- Icha Chellow dan Mala Agatha menjadi sorotan usai dilaporkan terkait video lagu "Gapapa".
- Dugaan pelanggaran hukum berawal dari perubahan lirik lagu yang dinilai vulgar oleh pelapor.
- Polisi akan menindaklanjuti laporan sesuai prosedur, sementara asas praduga tak bersalah tetap berlaku.
SULBAREKSPRES.COM - Apakah konten hiburan yang beredar viral di media sosial memiliki batas yang diatur hukum?
Benarkah perubahan lirik sebuah lagu dapat berujung pada dugaan pelanggaran Undang-Undang Pornografi?
Video Lagu "Gapapa" Dilaporkan Polisi, Icha Chellow dan Mala Agatha Diduga Lakukan Pornografi
Konten video lagu "Gapapa" yang beredar di media sosial kini berbuntut laporan ke Polresta Malang Kota.
Yakuza Maneges melaporkan Icha Chellow dan Mala Agatha pada Senin, 13 Juli 2026, atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Pornografi.
Pelapor menilai perubahan lirik lagu menjadi narasi vulgar telah melampaui batas kepatutan dan merendahkan martabat perempuan.
Laporan Diajukan Sebagai Bentuk Partisipasi Publik Mengawasi Konten Digital Nasional
Kuasa hukum Yakuza Maneges, Moh. Zakky, menyebut laporan dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap ruang digital.
Menurutnya, video yang dipermasalahkan telah tersebar luas di media sosial.
"Kami datang dengan membawa dumas tertulis atas seseorang, pertama Icha Chellow alias Icha Cahyani, yang kedua Mala Agatha alias Lian Samala beserta tim kreatifnya."
"Kami melaporkan berkaitan dengan pornografi. Seperti video yang sudah beredar berkaitan dengan pelesetan lagu," kata Moh. Zakky, kuasa hukum Yakuza Maneges.
Sejumlah Pasal dalam Undang-Undang Pornografi Menjadi Dasar Pengaduan Resmi
Yakuza Maneges mendasarkan laporannya pada Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Pelapor juga mencantumkan Pasal 407 dan Pasal 406 huruf a KUHP baru dalam pengaduannya.
Artikel Terkait
Menkop Pastikan Format Baru Pelatihan Kopdeskel Merah Putih Fokus Profesionalisme dan Pengembangan Bisnis
Profil Lengkap Tan Kian, Pendiri Korporasi Properti Premium yang Kini Diperiksa Sebagai Saksi oleh Polda Metro
Target Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2026 Dipertanyakan Setelah IMF Pertahankan Proyeksi Hanya 5 Persen
Don Ritto dan Febrie Adriansyah Sama-Sama Alumni FH Unja, Ini Fakta Relasi dalam Penyidikan Dugaan TPPU Polri
Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU Disidik Polri, Peran Kementerian ESDM Jadi Sorotan dalam Kasus Blackout
Celine Evangelista Pastikan PublikRumah Dibeli Sejak 2018 dan Bantah Isu Hubungan dengan Jaksa Agung
Koperasi Desa Merah Putih Disiapkan Prabowo Menjadi Pusat Ekonomi Desa dan Penyalur Subsidi Pemerintah
Reformasi Perpajakan Berlanjut APINDO Minta Pemerintah Sediakan Masa Transisi Demi Kepastian Dunia Usaha
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Ungkap Alasan Defisit APBN Rp196,5 Triliun Masih Aman Pada Semester I 2026
SMAN 1 Matauli Pandan Raih Status IB World School, Bagaimana Dampaknya bagi Pendidikan Negeri Masa Depan