INFO EKSPRES:
- Surpres Prabowo untuk posisi Gubernur BI hanya mencantumkan satu nama, yakni Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti.
- Destry menjadi pejabat sementara Gubernur BI setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatan tersebut.
- Posisi Deputi Gubernur Senior BI juga akan diisi melalui calon tunggal yang diajukan Presiden kepada DPR.
SULBAREKSPRES.COM - Siapa sosok yang dipilih Presiden Prabowo Subianto untuk memimpin Bank Indonesia setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatan Gubernur BI?
Mengapa Destry Damayanti yang sebelumnya menjadi pejabat sementara kini diajukan sebagai calon tunggal, sementara satu kandidat Deputi Gubernur Senior masih dirahasiakan?
Prabowo Kirim Surpres, Destry Dipilih Menjadi Calon Tunggal
Presiden Prabowo Subianto resmi mengirimkan Surat Presiden atau Surpres kepada DPR terkait calon pejabat baru Bank Indonesia pada Senin, 10/08/2026.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Surpres tersebut memuat dua nama, termasuk calon tunggal Gubernur BI.
“Kalau namanya tunggal satu nama yaitu Ibu Destry,” ujar Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara, Senin, 10/08/2026.
Destry Damayanti diajukan untuk menggantikan Perry Warjiyo yang mengundurkan diri sebagai Gubernur BI pada Juli 2026.
Baca Juga: Juda Agung Soroti Kebutuhan Investasi 2027, Swasta Diproyeksikan Topang Rp7.973 Triliun Pembiayaan
Bank Indonesia sebelumnya menetapkan Destry sebagai pejabat sementara Gubernur BI setelah Perry mengundurkan diri secara sukarela karena alasan pribadi.
DPR Segera Proses Nama Destry Melalui Uji Kelayakan Kepatutan
Menurut Prasetyo, DPR akan mengumumkan nama calon yang diajukan Presiden sebelum melanjutkan proses uji kelayakan dan kepatutan.
Tahapan tersebut menjadi proses penting sebelum Destry dapat ditetapkan sebagai Gubernur BI definitif menggantikan Perry Warjiyo.
Prasetyo mengatakan pemerintah menyerahkan Surpres atas petunjuk Presiden Prabowo untuk diproses sesuai mekanisme yang berlaku di DPR.
“Hari ini atas petunjuk Presiden [Prabowo Subianto], secara resmi kami diutus dan ditugaskan menyerahkan beberapa surat presiden ke DPR,” kata Prasetyo.
Artikel Terkait
Isu Defisit APBN Diatas 3 Persen Dibantah, Pemerintah Tegaskan RAPBN 2027 Tetap Mengacu Aturan Fiskal yang Berlaku
Pemadaman Listrik Kalimantan Tengah Belum Tuntas, GPG Minta DPR RI Evaluasi Kinerja Jajaran PLN Setempat
Bursa Gubernur BI Memanas, Destry Damayanti Masuk Pertimbangan Prabowo Bersama Sejumlah Nama Lain
Registrasi UMKM Jadi Kunci Integrasi Data Pajak, Luhut Soroti Celah Penghindaran Kewajiban Perpajakan Usaha
Ma’ruf Amin Bicara Tambang NU, Ingatkan Perebutan Konsesi Bisa Ganggu Persatuan dan Kemaslahatan Umat
Survei Terbaru IPO Ungkap Kepuasan Publik terhadap Presiden Prabowo, MBG Menjadi Faktor Persepsi Positif
Febrie Adriansyah Diberhentikan Sementara Sebagai Jaksa, Kejagung Jelaskan Alasan dan Mekanisme Sesuai Ketentuan
Didik Rachbini Ungkap Tantangan Pertumbuhan Ekonomi dan Pentingnya Ekspor Berorientasi Global
Juda Agung Soroti Kebutuhan Investasi 2027, Swasta Diproyeksikan Topang Rp7.973 Triliun Pembiayaan
Danantara Housing Expo 2026 Hadirkan Hunian MBR dan Non-MBR, BRI Perkuat Pilihan Pembiayaan KPR Masyarakat Indonesia