APBN Menjadi Peredam Gejolak Dan Pendukung Pembangunan Nasional Berkelanjutan
Pemerintah menegaskan APBN tetap menjadi instrumen utama menjaga ketahanan ekonomi nasional.
Kebijakan fiskal ditempuh secara ekspansif namun tetap menjaga kredibilitas dan keberlanjutan anggaran negara.
"Di tengah tingginya ketidakpastian global, APBN terus hadir sebagai instrumen yang adaptif dan handal dalam menjaga ketahanan ekonomi nasional," ujar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Menurut Purbaya, APBN dimanfaatkan sebagai shock absorber untuk melindungi masyarakat dari dampak gejolak ekonomi sekaligus mempercepat pembangunan.
Latar belakang kebijakan tersebut sejalan dengan strategi pemerintah dalam beberapa tahun terakhir yang menempatkan APBN sebagai penyangga ekonomi saat terjadi krisis maupun perlambatan global.
Stimulus Fiskal Diperluas Demi Menjaga Daya Beli Masyarakat Nasional
Pemerintah juga menggulirkan stimulus ekonomi secara bertahap sepanjang 2025, total nilai stimulus mencapai Rp110,7 triliun.
Program tersebut mencakup dukungan bagi UMKM, sektor padat karya, perumahan, program magang, diskon tiket masa liburan, serta pemberdayaan generasi muda.
Kebijakan itu diarahkan menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong konsumsi domestik dan aktivitas sektor riil.
Pemerintah berharap kombinasi stimulus, stabilitas harga, dan pertumbuhan investasi mampu memperkuat fondasi ekonomi nasional menghadapi tantangan global berikutnya.****
Artikel Terkait
Kejagung Akhiri Pendataan Program MBG Setelah Inventarisasi Rampung Dan Polemik SPPG Menjadi Perhatian
Keputusan Terbaru S&P Pertahankan Rating Kredit Indonesia Jadi Modal Penting Jaga Kepercayaan Investor
KPK Buka Peluang Sita Dugaan Uang Rp100 Juta kepada Gus Miftah Jika Terbukti Berasal dari Korupsi DJKA
Coretax Jadi Senjata DJP Menjaga Penerimaan PPN di Tengah Melemahnya Konsumsi, Apa Dampaknya Bagi APBN
Fakta RUU Perampasan Aset Menurut Habiburokhman, DPR Sebut Skema Baru Membuat Pembahasan Regulasi Lebih Cepat
Menhut Raja Juli Antoni menjadi sorotan setelah melaporkan dan mengembalikan amplop, sementara KPK menyita SGD12 ribu dalam penyidikan dugaan gratifik
Richard Lee Sebut Penghentian Obat Keras Berisiko, Hakim Minta Dokumen Medis Sebelum Ambil Keputusan Penahanan
Mengapa KH Yahya Cholil Staquf Kembali Maju Pada Muktamar NU Ke-35? Ini Alasan dan Target Utamanya
Mengapa FBI Ikut dalam Kasus Febrie Adriansyah, Polri Jelaskan Pemeriksaan Dolar AS dan Barang Bukti Korupsi
SapuLangit Media Dorong Literasi Budaya Lewat Rubrik Cerita Rakyat yang Angkat Legenda Lokal dari Berbagai Daerah