OJK Tegaskan Tak Berhenti Memburu Henry Surya, Penyitaan Aset Jadi Kunci Pemulihan Dana Pemegang Polis

photo author
Tim Sulbar Ekspres, Sulbarekspres.com
- Jumat, 10 Juli 2026 | 05:58 WIB
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan penyitaan aset dilakukan untuk mendukung pemulihan hak pemegang polis yang belum menerima pembayaran klaim. (Instagram.com @fridericawidyasari)
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan penyitaan aset dilakukan untuk mendukung pemulihan hak pemegang polis yang belum menerima pembayaran klaim. (Instagram.com @fridericawidyasari)

INFO EKSPRES:

  • OJK mengamankan 485 barang bukti dalam penyidikan dugaan tindak pidana perasuransian yang melibatkan Henry Surya.
  • Regulator menegaskan pelaku penyalahgunaan dana nasabah akan terus dikejar hingga proses hukum dan pemulihan aset selesai.
  • OJK menyebut penelusuran aset berlangsung panjang karena penyidik melacak aliran dana yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.

SULBAREKSPRES.COM - Mengapa penyidikan kasus ini terus berlanjut meski bertahun-tahun telah berlalu?

Bagaimana langkah OJK memburu aset Henry Surya dapat menentukan peluang pembayaran hak nasabah yang masih tertunda hingga ratusan miliar rupiah?

OJK Intensif Memburu Aset Milik Henry Surya Terkait PT Asuransi Jiwa Indosurya

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mempercepat penyidikan tindak pidana perasuransian yang menyeret pengusaha Henry Surya terkait PT Asuransi Jiwa Indosurya Sukses yang kini bernama PT Asuransi Jiwa Prolife.

Baca Juga: Mengapa Laba BTN Melonjak Lebih dari 54 Persen Saat Industri Perbankan Hadapi Berbagai Tantangan Ekonomi

Langkah terbaru tersebut ditandai dengan penyitaan ratusan barang bukti serta aset bernilai ekonomi yang diduga berkaitan dengan perkara.

Fokus utama penyidikan adalah mengupayakan pemulihan hak konsumen yang belum menerima pembayaran klaim polis.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan Henry Surya diduga mengabaikan perintah regulator untuk memenuhi kewajiban pembayaran klaim kepada pemegang polis.

Baca Juga: Brankas Rahasia di Cafe De'Clan Berisi Rp60 Miliar, Polisi Dalami Aliran Dana Dan Kepemilikan Aset Dugaan Korupsi

"Perkara ini menjadi perhatian besar bagi OJK karena menyangkut kepentingan perlindungan kepada konsumen dan masyarakat, yang memiliki hak untuk memperoleh kepastian hukum dan perlindungan atas hak-hak ekonominya," kata Friderica dalam konferensi pers, Kamis, 9 Juli 2026.

Ratusan Barang Bukti dan Aset Sekitar Rp113,97 Miliar Berhasil Diamankan Penyidik

Friderica mengungkapkan penyidik OJK bekerja bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kejaksaan dalam menelusuri aset.

Kolaborasi tersebut menghasilkan penyitaan berbagai aset yang memiliki nilai ekonomis.

Baca Juga: Belanja Negara Melampaui Target, Defisit APBN 2026 Meningkat Meski Pemerintah Tetap Optimistis Mengendalikannya

Menurut OJK, sebanyak 485 barang bukti telah diamankan selama proses penyidikan berlangsung.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X