SulbarEkspres – Bareskrim Polri akan mengecek secara langsung hasil laboratorium daftar obat yang ditarik oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Polri nantinya akan berkoordinasi dengan lembaga-lembaga terkait dalam penanganan tersebut.
Baca Juga: BPOM Akui Tak Ada Pengawasan Etilen dan Dietilen Penyebab Gagal Ginjal Akut Pada Anak
Baca Juga: WOW! Ternyata 80 Persen Kandungan Bahan Baku Obat di Indoneisa Diimpor
Hal tersebut dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Dedi mengatakan tim dari Bareskrim akan bekerja dengan agenda mengecek hasil laboratorium bersama Kemenkes dan BPOM.
Sikap Polri tersebut merespon maraknya kasus gagal ginjal akut dan meningkatnya kematian anak akibat penyakit ini.
Polri memberikan perhatian khusus serta melakukan penyelidikan atas kejadian yang saat ini sudah merenggut ratusan korban anak-anak.
Namun Dedi belum membicarakan lebih lanjut soal unsur pidana dalam kasus tersebut lantaran masih menunggu hasil dari laboratorium.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebelumnya telah memberikan instruksi untuk menarik daftar obat sirup yang mengandung etilen glikol.
Kandungan tersebut saat ini dicurigai sebagai penyebab gagal ginjal misterius di Indonesia.
Etilen Glikol dan Dietilen Glikol diduga yang menjadi penyebab gagal ginjal akut misterius pada anak.
Jumlah kasus yang dilaporkan hingga 18 Oktober 2022 sebanyak 206 dari 20 provinsi dengan angka kematian sebanyak 99 anak.
Dari kasus tersebut, angka kematian pasien yang dirawat di RSCM mencapai 65%.