Dikritik Usai Blokir Sejumlah PSE, Ini Penjelasan Kominfo

photo author
Reno Wijaya, Sulbarekspres.com
- Minggu, 31 Juli 2022 | 19:14 WIB
Trending Di Twitter! Anak Magang Di Kominfo Sebut Pegawai Kebanyakan Gaptek (instagram/@kemenkominfo)
Trending Di Twitter! Anak Magang Di Kominfo Sebut Pegawai Kebanyakan Gaptek (instagram/@kemenkominfo)

SulbarEkspres - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memblokir beberapa Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang belum melakukan pendaftaran terhitung sejak 30 Juli 2022 pukul 00.00 WIB.

Sejumlah platform yang diblokir di antaranya permainan daring Dota, Counter Strike, Origin, dan platform distribusi game Epic dan Steam. Selain itu, Kominfo juga memblokir Yahoo dan platform pembayaran PayPal.

Dikutip dari PMJ News, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan merespons tudingan pakar kebijakan publik terkait situs judi online yang terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Baca Juga: Sempat Viral, JNE Ungkap Alasan 'Kubur' Beras Bansos Presiden di Depok

Baca Juga: Kisa Jokowi Copot Kapolri, Tunjuk Mantan Kapolda Sulteng Jadi PLT, Begini Kisahnya!

Pada kesempatan yang sama, Semuel juga memastikan salah satu situs bernama Domino QiuQiu bukan situs judi, melainkan permainan kartu domino biasa.

"Domino QiuQiu itu permainan dan bukan judi. Silakan di-download dan nanti bisa terlihat kalau itu bisa dimainkan tanpa menggunakan uang kalau kita piawai menggunakannya," ujar Semuel melalui konferensi pers virtual, Minggu (31/7/2022).

"Jadi kita enggak perlu pakai beli koin kok kalau memang habis koinnya," jelasnya.

Semuel menegaskan, pihak Kominfo juga sudah melakukan pengecekan terhadap situs terkait, sehingga dianggap tetap layak untuk beroperasi sebagai PSE.

"Tapi seperti yang sedari kemarin terus dipertanyakan, kami sudah cek kok kalau itu permainan. Itu permainan kartu domino, permainan online," ungkap Semuel.

Semuel sekaligus menyampaikan rasa terima kasih dan mengimbau kepada masyarakat agar terus berpartisipasi melaporkan praktik-praktik ilegal. Hal ini merupakan bentuk tanggapan publik yang mengeluhkan terdaftarnya tiga situs judi online sebagai PSE.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reno Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X