Usai kejadian itu, korban lantas mencari perlindungan. Ia jatuh hati pada salah seorang santri di pondok pesantren itu dan memohon bantuan kepada santri tersebut agar membantunya lepas dari MSAT.
Namun, upaya korban diketahui oleh MSAT. Ia mengaku dijemput paksa oleh orang suruhan MSAT dan dibawa ke sebuah tempat yang disebut Puri.
Di tempat itu, MSAT menghujani korban dengan berbagai tindakan kekerasan.
“Saya diseret ke dalam langsung saya ditendang dipukulin lagi, sampai saya itu kan di Cokro banyak jendela-jendela gitu saya hampir mau jatuh ke bawah tapi ditahan sama dia. Saya dua kali hampir jatuh dari jendela itu. Terus habis itu saya dibuat suruh buka baju,” ungkapnya.
Ia mengaku menolak saat diminta untuk membuka baju, tetapi MSAT tetap memaksa.
“Dia bawa tempat sampah sudah di tangan sudah di atas ini. Langsung dilempar itu tempat sampah,” ujarnya. Setelah dianiaya, korban disetubuhi secara paksa.
Kemudian, dengan bantuan seorang teman, korban berhasil meninggalkan Puri dan pergi jauh dari pesantren. Ia pun berharap MSAT dapat diadili dan di hukum secara maksimal.
“Saya tidak terima dengan perbuatan asusila yang sudah diperbuat mas Bechi kepada saya dan teman-teman saya, dan saya ingin mas Bechi dihukum seberat-beratnya sesuai dengan hukuman negara Indonesia,” ujar dia.
Diketahui, MSAT dilaporkan ke Polres Jombang atas dugaan pencabulan terhadap perempuan di bawah umur asal Jawa Tengah dengan Nomor LP: LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RESJBG. Kasus ini kemudian ditarik ke Polda Jatim.
Baca Juga: Perjalanan Kasus MSAT, Anak Kiai Pimpinan Ponpes yang Jadi DPO Pencabulan, Pelaku Ditangkap?
Baca Juga: Video Panas Nathalie Bersama Pria Lain Beredar, Kini Gugat Cerai Sule!
Baca Juga: Perjalanan Kasus MSAT, Anak Kiai Pimpinan Ponpes yang Jadi DPO Pencabulan, Pelaku Ditangkap?
MSAT lalu menggugat Kapolda Jatim. Ia menilai penetapan dirinya sebagai tersangka tidak sah. Ia pun mengajukan praperadilan sebanyak dua kali ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan PN Jombang.
Namun, upaya praperadilan ditolak. Polisi pun sudah menerbitkan status DPO untuk MSAT.
Polisi selama beberapa waktu terus mengejarnya, tapi sulit untuk menangkapnya. Terakhir, pada Kamis (7/7), ratusan personel gabungan Polres Jombang dan Polda Jawa Timur serta pasukan Brimob mengepung Pondok Pesantren Shiddiqiyyah tempat MSAT berada.