INFO EKSPRES:
- LPKNI mengirim laporan persoalan KCBN Muaro Jambi kepada UNESCO di Paris menggunakan dua bahasa pada 1 Desember 2025.
- KCBN Muaro Jambi menyimpan jejak penting peradaban masa lalu Asia Tenggara dengan nilai sejarah dan budaya yang tinggi.
- Pemerintah melalui DJKN dan KPKNL Jambi melakukan inventarisasi aset negara yang berkaitan dengan kawasan Candi Muaro Jambi.
SULBAREKSPRES.COM - Apakah warisan peradaban Muaro Jambi seluas 3.981 hektare harus terus berhadapan dengan aktivitas industri batu bara?
Mengapa persoalan zonasi dan status aset kawasan ini belum sepenuhnya tuntas, hingga LPKNI membawa laporan tersebut ke UNESCO?
LPKNI Bawa Persoalan Stockpile Batu Bara Muaro Jambi Ke UNESCO
Upaya penyelamatan Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Muaro Jambi memasuki fase penting setelah persoalan stockpile batu bara dibawa ke tingkat internasional.
Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) Kurniadi Hidayat mengatakan pihaknya mengirim surat kepada UNESCO di Paris pada 1 Desember 2025.
Surat tersebut memuat laporan mengenai dugaan persoalan zonasi serta aktivitas industri, terutama stockpile batu bara, di dalam dan sekitar zona penyangga.
“Terakhir, kami dari Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia menyurati UNESCO dengan dua bahasa."
"Meminta UNESCO untuk menindaklanjuti masalah ini, karena ini sudah masuk dalam wilayah internasional,” kata Kurniadi Hidayat, Minggu, (16/08/2026)
Kawasan Cagar Budaya Muaro Jambi Membentang Seluas 3.981 Hektare
KCBN Muaro Jambi memiliki luas 3.981 hektare dan ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya nasional berdasarkan Permendikbud Nomor 259/M/2013.
Sistem zonasi kawasan kemudian ditetapkan melalui Keputusan Mendikbudristek Nomor 135/M/2023 yang membagi kawasan menjadi zona inti, penyangga, dan pengembangan.
Kawasan tersebut memiliki nilai sejarah tinggi karena temuan arkeologisnya mengindikasikan Muaro Jambi sebagai pusat pendidikan Buddhisme tertua dan terluas di Asia Tenggara.