nasional

Kejagung Akhiri Pendataan Program MBG Setelah Inventarisasi Rampung Dan Polemik SPPG Menjadi Perhatian

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:49 WIB
Alasan Kejaksaan Agung menghentikan pendataan Program Makan Bergizi Gratis dijelaskan sebagai upaya mencegah penyalahgunaan setelah masa inventarisasi resmi berakhir. (Dok. Kreasi Dola AI)

Pendataan yang sebelumnya dilakukan Kejaksaan merupakan bagian dari inventarisasi pelaksanaan program di daerah.

Dengan berakhirnya masa pengumpulan data, Kejaksaan Agung menegaskan seluruh kegiatan tersebut resmi dihentikan.

Langkah itu sekaligus dimaksudkan untuk mencegah penyalahgunaan pelaksanaan pendataan setelah tenggat waktu berakhir.****

Halaman:

Tags

Terkini