Pelimpahan dilakukan dari Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melalui mekanisme joint investigation.
Baca Juga: Biodiesel B50 Jadi Strategi Baru Mengoptimalkan Sawit Demi Ketahanan Energi dan Pertumbuhan Ekonomi
"Berkenan pada sore hari ini kami secara formil akan menerima penyerahan tiga perkara sebagai bentuk komitmen agar ada percepatan, profesionalisme, dan sinergi bersama-sama," kata Rudi Margono.
Menurut Rudi, perhatian publik terhadap perkara tersebut membuat percepatan penyidikan menjadi prioritas utama.
"Yang penting adalah percepatan, mengembangkan alat bukti secara maksimal, kemudian barang-barang bukti, dan yang terpenting adalah sinergi," ujarnya.
Penyidik Sita Emas dan Valuta Asing Bernilai Fantastis Sebagai Barang Bukti
Sebelumnya penyidik menggeledah sedikitnya 12 lokasi di Jakarta dan Bogor.
Lokasi penggeledahan meliputi money changer, Kafe de'Clan Signature di Cipete, dan rumah di kawasan Sentul.
Penyidik menyita 74 kilogram emas batangan, uang tunai rupiah, serta valuta asing bernilai miliaran rupiah.
Seluruh barang bukti kini menjadi bagian dari penyidikan tiga perkara yang telah dilimpahkan kepada Kejaksaan Agung.****