"Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melainkan melalui forum acara yang sudah sesuai prosedur hukum," ujar Febrie Adriansyah.
Perkembangan tersebut menjadi perhatian karena berkaitan dengan proses hukum yang kini ditangani penyidik Polri.
Kejaksaan Agung menegaskan seluruh proses akan tetap menghormati ketentuan hukum dan asas praduga tak bersalah.****