SulbarEkspres- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas telah menyetujui kebutuhan praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Sekolah kedinasan di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri itu membuka 534 kebutuhan untuk tahun anggaran 2023.
Pelaksanaan seleksi ini berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB No. 20/2021 tentang Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga.
Baca Juga: Pendaftaran IPDN 2023 Online, Catat Situs Cara Daftar IPDN 2023!
Baca Juga: Viral!! Rumah Gubuk Ditawar 2,5 Milyar Tapi Malah Ditolak, Kok Bisa?
Menteri Anas menerangkan, persetujuan praja IPDN disesuaikan dengan jumlah kebutuhan jabatan fungsional di instansi pemerintah berdasarkan core business instansi.
Berikut ini daftar Instansi yang Membuka Pendaftaran Sekolah Kedinasan Tahun 2023:
1. Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sebanyak 1.100 formasi:
– Politeknik Keuangan Negara – Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN – STAN)
2. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), sebanyak 80 formasi
– Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG).