Sertifikat Halal Gratis 2023,cek Syarat dan Cara Mendaftar!

photo author
Eko, Sulbarekspres.com
- Minggu, 19 Maret 2023 | 13:09 WIB
Ikut Kampanyekan Wajib Sertifikat Halal Bagi Produk Makanan dan Minuman, Gubernur Mahyeldi Sebut itu Sesuai Karakter Masyarakat Sumbar
Ikut Kampanyekan Wajib Sertifikat Halal Bagi Produk Makanan dan Minuman, Gubernur Mahyeldi Sebut itu Sesuai Karakter Masyarakat Sumbar

1. Membuat akun melalui ptsp.halal.go.id. 

2. Mempersiapkan data permohonan sertifikasi halal dan memilih Pendamping Proses Produk Halal (PPH). 

3. Melengkapi data permohonan bersama Pendamping PPH. 

4. Mengajukan permohonan sertifikasi halal dengan pernyataan pelaku usaha melalui SIHALAL. 

Aqil menjelaskan, khusus untuk pendaftaran sertifikasi halal gratis di titik lokasi kampanye hari ini, para pelaku usaha dapat langsung bertemu dengan para Pendamping PPH. "Di setiap titik lokasi, ada Pendamping PPH yang akan membantu pelaku usaha untuk mendaftarkan sertifikasi halal produknya," jelas Aqil.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Azad Fahrudin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X