Selain itu, dirinya juga menjabat sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Endar lulus Akpol pada tahun 1994. Jabatan terakhir jenderal bintang satu ini adalah Kasubdit II Dittipidum Bareskrim Polri.
Dilansir dari laman LHKPN, Endar Priantoro memiliki harta kekayaan mencapai Rp7,1 miliar pada tahun 2022.
Akan tetapi, ia juga mempunyai utang senilai Rp1,5 miliar. Sehingga total kekayaan yang dimilikinya hanya sebesar Rp5,6 miliar.
Adapun detail harta pejabat KPK ini berupa tanah dan bangunan berjumlah lima unit yang tersebar di Pangkalpinang, Tangerang Selatan, Surabaya hingga Banyumas.
Total harga seluruh tanah dan bangunan yang dimiliki Endar Priantoro, yakni Rp6,3 miliar.Selain itu, Brigjen Endar Priantoro juga memiliki transportasi berupa dua mobil dan satu sepeda motor dengan nilai Rp225 juta.
Lebih lanjut, harta kekayaan yang bersumber dari harta bergerak lainnya Rp24,5 juta; kas dan setara kas sebesar Rp126,1 juta dan harta lainnya sejumlah Rp450 juta.***