Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU Disidik Polri, Peran Kementerian ESDM Jadi Sorotan dalam Kasus Blackout

photo author
Tim Sulbar Ekspres, Sulbarekspres.com
- Senin, 13 Juli 2026 | 13:11 WIB
Kakortastipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto menjelaskan proses penyidikan kasus batu bara PLTU masih berjalan dengan pengumpulan alat bukti. (Dok. Kreasi Dola AI)
Kakortastipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto menjelaskan proses penyidikan kasus batu bara PLTU masih berjalan dengan pengumpulan alat bukti. (Dok. Kreasi Dola AI)

Ia juga menegaskan seluruh pihak perlu menghormati mekanisme hukum yang sedang berjalan.

"Proses hukum kita harus hargai semuanya ya."

Pernyataan itu menunjukkan sikap kooperatif Kementerian ESDM dalam membantu penyidik apabila diperlukan dokumen maupun data yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Baca Juga: Mengapa KPK Menyita SGD12 Ribu dalam Kasus Alih Fungsi Hutan, Ini Fakta Penyidikan Terbaru yang Terungkap

Proses Hukum Masih Berjalan, Dalami Dugaan Penyimpangan

Hingga saat ini penyidikan masih terus berlangsung. Aparat kepolisian masih mendalami dugaan penyimpangan, memeriksa saksi.

Juga mengumpulkan alat bukti, serta berkoordinasi dengan BPK untuk menghitung secara resmi potensi kerugian negara.

Belum terdapat kesimpulan hukum yang menetapkan adanya pertanggungjawaban pidana terhadap Kementerian ESDM sebagai institusi maupun terhadap Menteri ESDM.

Baca Juga: Komisi III DPR Pastikan Penegakan Hukum Tidak Terhenti Setelah Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus

Karena itu, seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sembari menunggu hasil penyidikan dan proses hukum selanjutnya.****

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X