Ia juga menegaskan seluruh pihak perlu menghormati mekanisme hukum yang sedang berjalan.
"Proses hukum kita harus hargai semuanya ya."
Pernyataan itu menunjukkan sikap kooperatif Kementerian ESDM dalam membantu penyidik apabila diperlukan dokumen maupun data yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Proses Hukum Masih Berjalan, Dalami Dugaan Penyimpangan
Hingga saat ini penyidikan masih terus berlangsung. Aparat kepolisian masih mendalami dugaan penyimpangan, memeriksa saksi.
Juga mengumpulkan alat bukti, serta berkoordinasi dengan BPK untuk menghitung secara resmi potensi kerugian negara.
Belum terdapat kesimpulan hukum yang menetapkan adanya pertanggungjawaban pidana terhadap Kementerian ESDM sebagai institusi maupun terhadap Menteri ESDM.
Karena itu, seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sembari menunggu hasil penyidikan dan proses hukum selanjutnya.****
Artikel Terkait
Komisi III DPR Pastikan Penegakan Hukum Tidak Terhenti Setelah Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus
Kasus Febrie Adriansyah Berkembang, 2 Tersangka Ditetapkan dan Aset Bernilai Fantastis Disita Penyidik
Mengapa KPK Menyita SGD12 Ribu dalam Kasus Alih Fungsi Hutan, Ini Fakta Penyidikan Terbaru yang Terungkap
Koleksi Buku Perpustakaan Gambarkan Perjalanan Intelektual Prabowo Sejak Menjadi Ketua Tim Debat di London
Presiden Prabowo Catat Beragam Capaian Sepekan, Dari Kerja Sama Internasional Hingga Penguatan Ekonomi Desa
Rudi Margono Resmi Menjadi Plt Jampidsus, Pengalaman Pengawasan dan Penindakan Jadi Modal Utama
Menkop Pastikan Format Baru Pelatihan Kopdeskel Merah Putih Fokus Profesionalisme dan Pengembangan Bisnis
Profil Lengkap Tan Kian, Pendiri Korporasi Properti Premium yang Kini Diperiksa Sebagai Saksi oleh Polda Metro
Target Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2026 Dipertanyakan Setelah IMF Pertahankan Proyeksi Hanya 5 Persen
Don Ritto dan Febrie Adriansyah Sama-Sama Alumni FH Unja, Ini Fakta Relasi dalam Penyidikan Dugaan TPPU Polri