Sulbar Ekspres - Perbuatan Keji berinsial KJ (18) terhadap pacarnya NMDS, 16 di rumahnya Jalan Gunung Batur, Gang Carik III Nomor 5, Pemecutan Denpasar Barat. Pada Selasa 7 Januari 2023.
Kj di sengaja membunuh Korban lantaran Menghamili,hingga melakukan perbuatan pembunuhan.
Dengan peristiwa tersebut KJ nekat mengakhiri nyawa korban lantaran kesal dimintai pertanggungjawabannya atas kehamilan tersebut.
Baca Juga: Penguman Obat Sirup Praxion Aman di Komsumsi
Baca Juga: Market Tes Yamaha EV E01 Mampir di Medan Untuk Uji Coba
Namun KJ sendiri merasa tidak akan mempertanggung jawab semua yang membuat Korban hamil.
Atas peristiwa ini KJ di tangkap di bawa ke Polres Denpasar beberapa waktu lalu. KJ di tahan dan di mintai keterangan apa yang membuat sampai berbuat keji yang di kakukan pelaku.
Informasinya peristiwa ini dibeberkan Kapolresta Denpasar Kombespol Bambang Yugo Pamungkas didampingi Kapolsek Denbar Kompol IGA Made Ari Herawan di Mapolsek Denbar, Rabu 8 Januari 2023.***