Polisi Jual Istri di Pamekasan, Diduga Terkait Seks Menyimpang Hingga Hubungan Bertiga dan Direkam!

photo author
Situr Wijaya, Sulbarekspres.com
- Selasa, 10 Januari 2023 | 02:06 WIB
Ilustrasi oknum polisi jahat. Foto: Istimewa
Ilustrasi oknum polisi jahat. Foto: Istimewa

Sulbar Ekspres – Kasus Polisi jual istri menghebohkan jagat maya. Oknum Polisi berpangkat Aiptu AD diduga menjual istrinya ke teman-temannya sesama Polisi.

Bahkan ada dugaan ini hubungan bertiga hingga terkait dengan seks menyimpang oknum Polisi inisial AD.

Selain itu dugaan hubungan terlarang ini juga direkam oleh pelaku lantaran Polisi juga menangani kasus UU ITE dalam laporkan korban MH.

Baca Juga: Venna Melinda Minta Cerai?, Ferry Sudah 4 Kali Menikah dan Beberapa Kali Dilaporkan ke Polisi!

Baca Juga: Venna Melinda Dihajar Habis-Habisan Oleh Suami?, Darah Bercucuran-Ini Kronologisya!

Atas kasus itu Propam Polda Jawa Timur sudah memeriksa tujuh orang anggota Kepolisian Resor Pamekasan, Madura.

“Sudah tujuh orang yang diperiksa,” kata Kabid Humas Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Dirmanto, Senin, 9 Januari 2023.

Ketujuh orang yang diperiksa itu, lanjut Dirmanto, empat di antaranya adalah anggota Polri. Sementara tiga orang lainnya adalah dari eksternal Polri.

DIDUGA TERKAIT SEKS MENYIMPANG

Apa maksud seks menyimpang?, bentuk – bentuk Penyimpangan Seksual Penyimpangan seksual adalah aktivitas seksual yang ditempuh seseorang untuk mendapatkan kenikmatan seksual dengan tidak sewajarnya.

Biasanya, cara yang digunakan oleh orang tersebut adalah menggunakan obyek seks yang tidak wajar.

Kenapa perilaku seks menyimpang bisa terjadi?

Faktor yang menyebabkan perilaku seksual menyimpang pada kedua subjek yaitu faktor meningkatnyalibido karena perubahan hormon dan ketunaan.

Selain itu terdapat temuan baru pada faktor penyebab perilakuseksual menyimpang remaja tunagrahita seperti ketunaan, pola asuh, dan kedekatan teman sebaya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X