SulbarEkspres – Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang Ferdy Sambo naik pitam.
Nada kedua aparat penegak hukum itu meninggi diiringi mengernyitkan dahi.
Baca Juga: Polisi Kejar Pelaku Tabrak Lari Seorang Pesepeda
Baca Juga: Demi Keselamatan! Polisi Hentikan Konser Musik NCT 127
Jaksa dan hakim dibuat tak percaya saat mendengarkan keterangan Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo dan Tjong Djiu Fung alias Afung, seorang teknisi kamera CCTV (Closed Circuit Television).
Terdapat dua ART Ferdy Sambo yang dihadirkan dalam persidangan perintangan penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Antara lain, Susi dan Diryanto alias Kodir.
Ketiga saksi ini dinilai hakim dan jaksa memberikan keterangan yang berubah-ubah. Berbeda dari yang ada di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
ART Ferdy Sambo, Susi seringkali memberikan keterangan yang berbelit-belit. Bahkan, hakim sampai bilang ia terjebak dengan kebohongannya.
"Ini kalau ceritanya settingan ya seperti ini. Anggap kami ini bodoh," ucap Hakim di PN Jaksel.