SulbarEkspres – Pembunuhan seorang wanita yang dilakukan Christian Rudolf Tobing (36) masih terus diselidiki oleh kepolisian.
Penyelidikan terbaru, polisi akan mengagendakan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Indriwienny Panjiyoga mengonfirmasi agenda tersebut.
Baca Juga: Pelaku Pembuangan Mayat di Kolong Tol Becakayu Ingin Gunakan Jasa Pembunuh Bayaran
Baca Juga: WOW! Ternyata 80 Persen Kandungan Bahan Baku Obat di Indoneisa Diimpor
Indriwienny juga mengatakan, polisi akan memeriksa kejiwaan dari pelaku besok hari.
Pemeriksaan kejiwaan pelaku memerlukan waktu dan tidak cukup hanya satu hari.
Namun Indriwienny tidak menyebut secara teknis pemeriksaan kejiwaan tersebut.
Indriwienny tidak bisa memberitahukan berapa lama pemeriksaan berlangsung karena sudah masuk wewenang dari kedokteran.
Diketahui sebelumnya pelaku pembuangan mayat di kolong Tol Becakayu ternyata sempat ingin menggunakan jasa pembunuh bayaran.
Hal itu disampaikan ketika pelaku pembunuhan Wanita AYR (36) berhasil ditangkap oleh polisi.
Penangkapan pelaku berinisial R tersebut dilakukan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di daerah Pondok Gede, Bekasi.
Polisi menangkap pelaku pembunuhan bernama Christian Rudolf Tobing (36) yang membuang mayat korbannya di kolong Tol Becakayu dengan alasan sakit hati.***