Marak Fenomena 'Citayam Fashion Week', Ini Imbauan Polda Metro Jaya

photo author
Reno Wijaya, Sulbarekspres.com
- Jumat, 22 Juli 2022 | 21:07 WIB
Model Internasional Paula Verhoeven Ikut Hadir Di Citayem Fashion Week, Mengandeng Bonge Bocah Yang Viral! (Image:Ig/@paula_verhoeven)
Model Internasional Paula Verhoeven Ikut Hadir Di Citayem Fashion Week, Mengandeng Bonge Bocah Yang Viral! (Image:Ig/@paula_verhoeven)

SulbarEkspres- Polda Metro Jaya menyikapi fenomena 'Citayam Fashion Week' yang menjadi kegiatan anak-anak muda yang kerap berkumpul di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pihaknya tidak akan membatasi ruang ekspresi masyarakat, termasuk di Dukuh Atas.

"Terkait dengan kegiatan anak-anak muda yang sekarang sedang viral di Dukuh Atas, tentunya dari kami Polda Metro Jaya mengimbau sama dengan imbauan yang disampaikan pihak Pemda DKI Jakarta," jelas Zulpan kepada wartawan, Jumat (22/7/2022).

Baca Juga: Polisi Gagalkan Penjualan Bayi Usia 8 Bulan di Pademangan, Jakarta Utara

Baca Juga: Polisi Gagalkan Penjualan Bayi Usia 8 Bulan di Pademangan, Jakarta Utara

Dilansir dari PMJ News, Kendati begitu, Zulpan meminta perlu adanya pembatasan waktu bagi anak-anak muda yang berkumpul di kawasan tersebut. Diketahui, Pemprov DKI membatasi kegiatan hanya diizinkan sampai pukul 22.00 WIB.

"Pak Wagub juga sudah menyampaikan tempat itu diperbolehkan untuk masyarakat. Tapi tentunya ada batasan-batasan waktu," tuturnya.

"Kita sudah sepakat pemda bahwa batasan waktu adalah terakhir pukul 22.00 WIB, bahkan kita berharap kalau bisa sebelum 22.00 WIB agar mereka tidak berada di tempat itu," sambungnya.

Zulpan mengungkapkan, pihaknya juga telah memberikan attensi khusus dengan adanya gelaran yang kini disebut 'Citayam Fashion Week'. Salah satunya menyiapkan personel polisi untuk berjaga di kawasan tersebut.

"Tentunya Polda Metro mengikuti terus perkembangan ini. Harapan kita adalah agar kegiatan seperti ini tidak digunakan untuk hal-hal yang bersifat pelanggaran pidana," tukasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Reno Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Kepulauan Meranti!

Jumat, 7 April 2023 | 15:12 WIB
X