Polisi Gagalkan Penjualan Bayi Usia 8 Bulan di Pademangan, Jakarta Utara

photo author
Reno Wijaya, Sulbarekspres.com
- Kamis, 21 Juli 2022 | 15:04 WIB
Penyidik memeriksa CCTV di rumah dinaa Kadiv Propam Polri di Komplek Polri Duren Tiga No. 46 RT 04/01, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).(Antara/Luthfia Miranda Putri)
Penyidik memeriksa CCTV di rumah dinaa Kadiv Propam Polri di Komplek Polri Duren Tiga No. 46 RT 04/01, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).(Antara/Luthfia Miranda Putri)

SulbarEkspres- Polisi memberikan klarifikasi terkait pernyataan Ketua RT 5/RW 1 Komplek Perumahan Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Seno Sukarto mengenai digantinya CCTV pos satpam seusai kejadian penembakan di rumah Kadiv Propam Polri.

Dilansir dari PMJ News, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan pergantian itu ditujukan untuk kepentingan penyidikan. Namun, dia menyebut yang diganti adalah decoder, bukan kamera CCTV.

"Mungkin yang dimaksud adalah dekoder CCTV lingkungan yang ada di pos, karena yang lama disita (penyidik)," ujar Budhi Herdi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (13/7/2022).

Baca Juga: Pendaftar Lolos Kartu Prakerja Gelombang 37, Segera Lakukan Hal Ini!

Baca Juga: Kapolda Sulbar Komitmen Dukung Program Pembangunan di Pasangkayu

Lebih lanjut Budhi menjelaskan karena CCTV di pos satpam disita penyidik, maka pihaknya kemudian mengganti dengan yang baru. Hal ini dimaksudkan agar pengawasan tetap berjalan.

"Dan agar CCTV di lingkungan Kompleks Aspol Duren Tiga tersebut tetap beroperasi, maka diganti yang baru," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Polri telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus ini. Tim ini dikomandoi Wakapolri serta dibantu Irwasum, Kabareskrim, Kabaintelkam, AS SDM Polri. Dari pihak eksternal, Kompolnas dan Komnas HAM juga dilibatkan.

"Kita mengharapkan bahwa kasus ini bisa dilaksanakan secara transparan, objektif dan tentunya karena khusus menyangkut masalah anggota, kami juga ingin peristiwa yang ada ini betul-betul bisa menjadi terang," jelas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Selasa (12/7/2022).

"Tim bergerak sehingga rekomendasi dari tim gabungan eksternal dan internal yang telah kita bentuk ini menjadi masukan yang akan digunakan untuk menindaklanjuti bisa kita dapatkan untuk melengkapi proses penyelidikan dan penyidikan yang ada," sambungnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reno Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X