SulbarEkspres- Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) mengimbau seluruh organisasi masyarakat (ormas) agar tidak melakukan pemerasan terhadap pihak tertentu dengan tujuan meminta Tunjangan Hari Raya (THR) selama bulan Ramadhan.
"Kami imbau kepada teman teman teman ormas agar tidak meminta THR dengan memaksa kepada pihak pihak tertentu karena itu melanggar muruah organisasi," kata Kepala Kesatuan Suku Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jakarta Barat, Mohammad Matsani, saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
Menurut Matsani, aksi minta THR itu berpotensi menimbulkan keresahan serta tidak sesuai dengan fungsi ormas yang seharusnya mengayomi dan melindungi masyarakat.
Baca Juga: Peringati HBP Ke-59, Lapas Narkotika Tanjungpinang Ikuti Upacara Ziarah Tabur Bunga
Baca Juga: Satu Prajurit TNI AU Gugur Saat Latihan Terjun Payung!
Sejauh ini, Matsani mengaku belum menerima laporan tentang adanya aktivitas intimidasi dari ormas yang meminta THR.
Namun jika ditemukan, Matsani mengatakan akan melakukan pertemuan dengan ormas terkait untuk melakukan mediasi.
Dalam mediasi itu, Matsani memastikan kepada pihak internal organisasi untuk melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap anggota anggotanya.
Hal tersebut dilakukan lantaran Matsani tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan secara langsung.