Barang Bekas Senilai 10 Miliar Dimusnahkan Pemprov Riau!

photo author
Eko, Sulbarekspres.com
- Sabtu, 18 Maret 2023 | 09:16 WIB
Pemusnahan Barang Bekas (screenshot)
Pemusnahan Barang Bekas (screenshot)

Pemusnah barang bekas itu sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia. Joko Widodo Melarang impor barang bekas, kecuali memang ada yang dikecualikan dan dibutuhkan seperti kapal dan pesawat tempur. 

 

"Barang yang disita akan kita lakukan pemusnahan, selanjutnya akan kita serahkan kepada penegak hukum," imbuhnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Azad Fahrudin

Tags

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Kepulauan Meranti!

Jumat, 7 April 2023 | 15:12 WIB
X