Barang Bekas Senilai 10 Miliar Dimusnahkan Pemprov Riau!

photo author
Eko, Sulbarekspres.com
- Sabtu, 18 Maret 2023 | 09:16 WIB
Pemusnahan Barang Bekas (screenshot)
Pemusnahan Barang Bekas (screenshot)

SulbarEkspres- Sebanyak 730 bal pakaian, tas, dan sepatu bekas impor senilai Rp 10 miliar dimusnahkan di salah satu terminal Tipe A Bandar Raya Payung Sekaki, Pekanbaru, Riau pada 17 Maret 2023.

 

 

Pemusnahan merupakan salah satu bentuk pengawasan dan penegakan hukum tentang pelanggaran perdagangan dan perlindungan konsumen. 

 

 

"Nilainya lebih kurang Rp10 miliar. Isinya tas bekas 47 bal, sepatu bekas 571 bal, baju dan kain bekas sebanyak 112 bal," kata Zulkifli Hasan saat memberi keterangan.

Baca Juga: Aksi Perampokan Terekam CCTV di Bank BPR di Teluk Betung Makmur

Baca Juga: Link Video Mesum DJ Pasangan Kekasih di Kendari Diburu, Kasusnya Bikin Heboh!

 

Barang bekas yang dimusnahkan tersebut hasil temuan gudang di Pekanbaru dari aktivitas masuknya barang dari luar negeri atau impor. Pemasukan barang dilakukan melalui truk, setidaknya ada 6 truk yang terisi penuh dari temuan tersebut. 

 

Berdasarkan penjelasan pemilik barang, barang bekas tersebut berasal dari supplier di Batam. "Tercantum nama importir yaitu PT Kaskoshi yang berasal dari China," tambahnya. 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Azad Fahrudin

Tags

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Kepulauan Meranti!

Jumat, 7 April 2023 | 15:12 WIB
X