Keluarga Korban Penganiayaan Oknum TNI di Polman Harapkan Pelaku Dihukum Berat

- Minggu, 25 September 2022 | 08:34 WIB
Foto: Ilham/SulbarEkspres
Foto: Ilham/SulbarEkspres

SulbarEkspres.com - Tangisan keluarga korban penganiayaan oknum TNI keluhkan nasib putranya ke Kapolres Polman, AKBP Agung Budi Leksono ketika berkunjung ke RSUD Hajja Andi Depu, Polewali, untuk menjenguk dan memeriksa kondisi korban penganiayaan Oknum TNI AD kodim 1402 Polman pada Sabtu, 24 September 2022 kemarin.

Ibu korban Bunga Deri, meminta agar pelaku di beri hukuman berat karena sudah menganiaya anaknya. Menurutnya, korban tidak hanya dianaya oleh satu pelaku yakni oknum TNI melainkan juga diduga dianiaya oleh pelaku lainnya yang jumlahnya lebih dari satu orang, meski demikian kasus ini masih dalam penyeliidikan polisi.

"Pokonya saya tidak mau kalau tidak dihukum berat, hampir nabuang anakku, di borgolmi, dipukuli," kata Bunga Deri, Sembari menghapus air matanya.

Baca Juga: Diduga Terbakar Api Cemburu Oknum TNI Aniaya Warga Sipil

Baca Juga: MENGEJUTKAN! Honda Dikabarkan Siap Boyong 10 Motor Listrik Baru ke Indonesia

 

Orang tua korban mengaku jika pelaku dan korban saling mengenal sejak lama, diketahui pelaku perna sekali kerumah orang tua korban menanyakan keberadaan istrinya. Diduga pelaku menucirgai korban punya hubungan khusus dengan istri serma AB tersebut.

"Pernah datang kerumah cari istrinya, karena selalu di tuduh selingkuh, dia datang cari bukti. Sudah lama mi itu datang," ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Polman, AKBP Agung Budi Leksono, mengatakan kedatangannya kerumah sakit untuk memastikan jika kondisi korban benar benar sudah membaik sehingga pihaknya bisa segera mengambil keterangan korban terkait insiden pengeroyokan yang dilakukan oleh oknum TNI.

"Alhamdulillah, kondisi korban sudah membaik, korban sudah bisa melihat walaupun mata sebelah kirinya masih mengeluarkan darah, kondisi luka di kepala juga sudah mulai membaik, insyaallah kita bisa ambil keterangannya lebih lanjut, terkait peran pelaku, saksi saksi yang ada di TKP dan alat apa saja yang digunakan oleh pelaku kemudian kita akan koordinasi dengan Polisi Militer Pare-Pare untuk sama sama melakukan olah TKP, sehingga konektisitas dan penyelidikan lancar," ungkapnya.


Hingga saat ini Polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait penganiayaan yang dilakukan oknum TNI berpangkat Sersan Mayor.

"Sudah 6 saksi yang kita periksa, rata rata warga sipil, ada juga anggota yang melihat dan mendengar. Kita juga sudah sita alat bukti, supaya kita bisa kembangkan dan menaikkan dalam tahap penyidikan," ungkapnya.

Sebelumnya, korban MY di aniaya pada minggu malam pelaku datang kerumah korban dan langsung memukul korban yang bersembunyi di belakang pintu rumahnya, korban di pukul bagian kepala menggunakan batu bata.

Korban kemudian di bawa ke RSUD untuk mendapatkan perawatan intensif lantaran mengalami luka parah dibagian kepala dan wajah babak belur.

Korban mendapatkan sebanyak 46 jahitan hingga matanya tak bisa dibuka meski kondsi saat ini mulai membaik.***

Halaman:

Editor: Reno Wijaya

Terkini

Kapolres Polman Tinggalkan Sidang Paripurna DPRD Polman

Kamis, 29 September 2022 | 11:37 WIB

Diduga Terbakar Api Cemburu Oknum TNI Aniaya Warga Sipil

Jumat, 23 September 2022 | 12:17 WIB

Prakiraan Cuaca hari ini

Kamis, 15 September 2022 | 07:59 WIB

Polres Polman Bagikan Sembako Sampai ke Desa Terpencil

Rabu, 14 September 2022 | 18:10 WIB

Prakiraan Cuaca Wilayah Sulbar

Minggu, 11 September 2022 | 22:07 WIB

Tarif Ojol Resmi Naik Hari Ini

Minggu, 11 September 2022 | 18:16 WIB

Kebakaran Hanguskan 3 rumah di Tapango, Polman

Sabtu, 10 September 2022 | 19:24 WIB

Ini Kelas Perlombaan Pirelli Motoprix di Polman

Sabtu, 10 September 2022 | 10:58 WIB

Demonstrasi Tolak Kenaikan BBM Ricuh

Jumat, 9 September 2022 | 18:40 WIB

Terpopuler

X