Artinya, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Sesungguhnya umatku tidak akan terhina, selama mereka mendirikan bulan Ramadhan.’ Sahabat bertanya: ‘Wahai Rasulullah, apa bentuk kehinaan mereka dalam menyia-nyiakan bulan Ramadhan?’ Rasulullah menjawab, ‘Pelanggaran terhadap hal-hal yang haram pada bulan Ramadhan, seperti zina atau minum khamar. Allah dan para malaikat melaknatnya hingga tahun berikutnya. Jika ia meninggal sebelum bulan Ramadhan berikutnya, maka ia tidak mempunyai kebaikan apa pun di sisi Allah yang bisa menyelamatkannya dari neraka. Oleh sebab itu, berhati-hatilah terhadap bulan Ramadhan, karena pahala kebaikan demikian juga ganjaran kejelekan akan dilipat gandakan” (Imam at-Thabrani, al-Mu’jamus Shagir, juz 2, h. 16).
Hadist di atas memberikan sebuah pemahaman tentang betapa besarnya nilai ibadah yang dilakukan pada bulan Ramadhan. Sekecil apa pun pahala yang dilakukan pada bulan tersebut menjadi luar biasa pahalanya ketika dibandingkan dengan bulan selain Ramadhan.
Namun, pada bulan tersebut juga Allah lipatgandakan dosa dalam setiap perbuatan buruk. Sekecil apa pun kesalahan yang dilakukan pada bulan Ramadhan akan tetap mengungguli bulan yang lain perihal dosanya.
Oleh sebab itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berpesan untuk sangat berhati-hati pada bulan tersebut. Bagaimanapun bulan Ramadhan hanyalah periode tahunan yang tidak bisa dijumpai dua kali dalam satu tahun.
Sehingga, jika sudah tidak bisa mengambil kebaikan dan keberkahan pada bulan tersebut, tentu satu bulan Ramadhan hilang tanpa ada keberkahan dan manfaat yang diraih dan ancamannya, jika mati sebelum menjumpai bulan Ramadhan setelahnya, maka mendapatkan jaminan neraka.
Selama bulan suci Ramadhan Allah subhanahu wa ta’ala melipatgandakan semua pekerjaan yang ada di dalamnya; mulai dari ibadah yang dibalas dengan jaminan berlipat ganda pahala, sampai maksiat yang juga dibalas dengan jaminan berlipat ganda dosa.
Semua itu tidak lain, kecuali agar manusia lebih meningkatkan serta lebih semangat dalam menjalankan ibadah pada dzat yang maha kuasa, serta menjauhi larangan-larangannya.***