Biaya Haji Menjadi 69 Juta Rupiah Demi Kemaslahatan Umat

photo author
Azad Fahrudin, Sulbarekspres.com
- Sabtu, 21 Januari 2023 | 19:44 WIB
Biaya Haji Menjadi 69 Juta Rupiah Demi Kemaslahatan Umat.Foto: Istimewa
Biaya Haji Menjadi 69 Juta Rupiah Demi Kemaslahatan Umat.Foto: Istimewa

Sulbar Ekspres - Komisi Nasional (Komnas) Haji dan Umrah menyebut kenaikan biaya haji yang diusulkan Kementerian Agama dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI semata-mata demi kemaslahatan umat dan keberlangsungan keuangan haji.

"Kenaikan biaya haji ini sulit dihindari karena dipicu oleh kenaikan berbagai komponen kebutuhan, baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi," ujar Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj dikutip dari ANTARA, Sabtu 21 Januari 2023.

Baca Juga: Jerman Jual 2.8 Unit di Tahun 2022,Tetap Penguasa Jerman Walau Tahun ini Turun 2,9%

Baca Juga: Yamaha Grand Felano Resmi Rilis di Pasar Indonesia

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI mengusulkan rerata biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi sebesar Rp69.193.733 per orang.

Rerata biaya perjalanan ibadah haji yang diusulkan mencakup 70 persen dari rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang diusulkan Rp98.893.909 per orang. Sisanya yang 30 persen (Rp29.700.175) diambilkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.

Mustolih menyatakan biaya kenaikan haji sebagai konsekuensi yang sulit dihindari terutama jika perbandingannya dengan menggunakan acuan biaya sebelum pandemi pada 2019.

"Biaya angkutan udara karena avturnya juga naik, hotel, pemondokan, transportasi darat, katering, obat-obatan, alkes dan sebagainya, belum lagi pengaruh inflasi, sehingga biaya haji mesti beradaptasi atas situasi tersebut," kata dia.

Rancangan biaya yang diusulkan Menag sebagai upaya rasionalisasi, keberlangsungan, dan kesehatan keuangan.

Sebab, katanya, selama ini subsidi ke BPIH yang ditopang dari subsidi dana yang berasal dari imbal hasil kelolaan keuangan haji terlalu besar dan cenderung tidak sehat.

"Maka itu harus ada langkah berani untuk mengoreksi dan menyeimbangkan. Hak dan kepentingan jutaan jamaah haji tunggu juga harus dilindungi," kata dia.

Namun demikian, Mustolih berharap, usulan kenaikan biaya haji masih bisa diturunkan dengan melakukan efisiensi menyisir komponen-komponen biaya yang bisa dipangkas tanpa mengurangi dan berdampak pada kualitas pelayanan penyelenggaraan haji.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Azad Fahrudin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X