Anggota DPR Dukung Kapolri Hentikan dan Bubarkan Kegiatan Satgassus

photo author
Reno Wijaya, Sulbarekspres.com
- Sabtu, 13 Agustus 2022 | 12:02 WIB
Kapolri Jendral Listyo Sigit menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, saat ini akun sosial medianya di serang nitizen. (sindonews.com)
Kapolri Jendral Listyo Sigit menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, saat ini akun sosial medianya di serang nitizen. (sindonews.com)

iNSulteng - Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman mendukung keputusan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menghentikan dan membubarkan kegiatan dari Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Polri.

“Kami mendukung dan menghormati keputusan tersebut. Yang paling paham soal masih perlu tidaknya Satgassus yang sudah ada sejak zaman Pak Tito (Tito Karnavian, red) itu tentu Pak Kapolri Sigit, sebab beliaulah user-nya,” ujar Habiburokhman kepada wartawan, Jumat 12 Agustus 2022.

Habiburokhman menyebut, tugas-tugas kepolisian memang sudah dilaksanakan oleh masing-masing satuan kerja (satker) yang ada, kecuali dalam kondisi khusus dibentuk Satgassus.

Baca Juga: Penjelasan Polisi Soal 2 Laporan yang Dihentikan Dalam Kasus Brigadir J

Baca Juga: Ibu Mertau Nekat Ajak Calon Menantu Pria Berhubungan Badan, Ini Cerita Lengkapnya

“Idealnya tugas-tugas kepolisian memang dilaksanakan full oleh satker-satker di sana, terkecuali jika ada kondisi khusus temporer bisa dibentuk Satgassus,” katanya.

Lebih lanjut, dia menilai akan aneh jika Satgassus dipermanenkan karena tim tersebut dimaksudkan untuk tugas/tujuan tertentu saja atau ad hoc.

“Aneh juga kalau Satgassus seperti dipermanenkan, mestinya yang seperti itu ad hoc saja,” tandasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reno Wijaya

Sumber: PMJ News

Tags

Rekomendasi

Terkini

X