Sulbar Ekspres - Pemerintah Bakal membatasi BBM jenis pertalite,supaya kedepan subsudi BBM tersebut benar-benar kepada masyarakat yang berhak.
Anggota BPH Migas Saleh Abdurrahman menjelaskan,bahwa pembatasan tersebut untuk menunggu hasil revesi Perpres Nomor 91 Tahun 2014 tentang penyediaan,Pendistribusian dan harga eceran BBM.
Hal tersebut masih untuk membuka skema pembatasan pada BBM jenis pertalite,dengan cara bertahap.
Baca Juga: Ketahui Resiko Honda Jazz GE8 Jika Salah Isi BBM di SPBU, Pakai Pertalite Masih Aman?
Baca Juga: Viral Digondol Maling Toyota Calya Raib Meski Ada Fitur Immobilizer
Pada Tahan yang pertama akan di lakukan dengan mendasarkan pada besaran Cubcle cintimeter(cc)kendaraan.misal,hanya mobil 1.400 cc ke bawah yang di perbolehkan membeli pertalite.
Pada Tahap kedua pemerintah bakal melihat apakah pembatasan tersebut efektif atau sama saja.itilah kuota pertalite tidak cukup.jika tidak mencukupi pemerintah melakukan hal yang lain.misal pembatasan pembelian pertalite secara setiap hari.***