Untuk mengurangi beban masyarakat akibat guncangan dari kondisi global, anggaran subsidi dan kompensasi BBM dialihkan ke bantuan sosial, dengan penyesuaian harga BBM pada 3 September 2022 kemarin.
Bantuan Langsung Tunai BBM digadang gadang akan mengurangi dampak dari naiknya harga BBM. Pemerintah siap menyalurkan BLT pengalihan subsidi BBM kepada 18,4 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dari total 20,6 juta KPM.
Dilansir dari akun Instagram Kemensos, ada
beberapa kriteria penerima BLT BBM yaitu:
Baca Juga: Perahu Tanpa Mesin Lintasi Selat Makassar! Lopi Sandeq Sebagai Bentuk dukung IKN!Baca Juga: Pengusaha Interior Desain di Polman Meradang Imbas Kenaikan BBM
1. Warga miskin atau rentan miskin
2. bukan ASN, TNI atau Polri.
3. Terdaftar sebagai KPM dalam DTKS kemensos.
4. Warga atau pekerja dengan penghasilan di bawah Rp. 3,5 juta
Bagi Anda yang sudah terdaftar sebagai penerima BLT BBM, dapat mengajukan dan mengecek dengan cara sebagai berikut