Kemensos bagikan 600 ribu bagi warga yang terdampak naiknya BBM, ini syaratnya!!

photo author
ilham, Sulbarekspres.com
- Jumat, 9 September 2022 | 13:14 WIB
Foto: Ilustrasi/Penerima Bansos
Foto: Ilustrasi/Penerima Bansos

Untuk mengurangi beban masyarakat akibat guncangan dari kondisi global, anggaran subsidi dan kompensasi BBM dialihkan ke bantuan sosial, dengan penyesuaian harga BBM pada 3 September 2022 kemarin.

Bantuan Langsung Tunai BBM digadang gadang akan mengurangi dampak dari naiknya harga BBM. Pemerintah siap menyalurkan BLT pengalihan subsidi BBM kepada 18,4 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dari total 20,6 juta KPM.

Dilansir dari akun Instagram Kemensos, ada

beberapa kriteria penerima BLT BBM yaitu:

Baca Juga: Perahu Tanpa Mesin Lintasi Selat Makassar! Lopi Sandeq Sebagai Bentuk dukung IKN!Baca Juga: Pengusaha Interior Desain di Polman Meradang Imbas Kenaikan BBM

1. Warga miskin atau rentan miskin

2. bukan ASN, TNI atau Polri.

3. Terdaftar sebagai KPM dalam DTKS kemensos.

4. Warga atau pekerja dengan penghasilan di bawah Rp. 3,5 juta


Bagi Anda yang sudah terdaftar sebagai penerima BLT BBM, dapat mengajukan dan mengecek dengan cara sebagai berikut

 

Cara Cek Bansos BLT BBM
-Buka browser dan masuk ke laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
-Masukkan data wilayah penerima yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa
-Setelah itu, masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
-Masukkan kode Captcha yang terdiri dari 8 digit huruf
-Setelah data yang dimasukkan benar, klik tombol Cari Data dan klik


Jika nama Anda muncul, maka Anda sudah terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat dalam DTKS dan berhak mendapatkan BLT BBM Rp 600 ribu 

 

Penulis: Ilham

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reno Wijaya

Rekomendasi

Terkini

X