LPSK Terus Pantau 24 Jam Kondisi Terkini Tersangka Bharada E

photo author
Reno Wijaya, Sulbarekspres.com
- Kamis, 25 Agustus 2022 | 19:36 WIB
Bharada E. Foto: Istimewa
Bharada E. Foto: Istimewa

SULBAR EKSPRES- Pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terus memantau tersangka kasus pembunuhan Brigadir J yaitu Bharada Richard Eliezer (Bharada E) selama 24 jam.

Pemantauan itu dilakukan melalui pengawalan anggota maupun melalui CCTV.  

“Ada CCTV yang kita bisa pantau selama 24 jam. Jadi selain penempatan pengawalan, ada CCTV supaya suplai makanannya lebih terjamin,” ujar Ketua LPSK Hasto Atmojo, di Gedung DPR Jakarta, Kamis 25 Agustus 2022.

Baca Juga: Asik Main Judi Slot di Warnet, Tiga Orang Penjudi Dibawa ke Polsek Jatiasih

Hasto menjelaskan, pengawalan tersebut dilakukan sejak Bharada E ditetapkan sebagai justice collaborator (JC) dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Adapun LPSK sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polti guna melakukan pengamanan.

“Ya sejak ditetapkan sebagai JC kita langsung koordinasi dengan Bareskrim untuk melakukan pengamanan kepada yang bersangkutan,” tandasnya.

Lebih jauh Hasto menuturkan, LPSK bakal dilibatkan serta mendampingi setiap proses hukum yang dialami oleh Bharada E. Dan sejauh ini kondisi fisik dan mental Bharada E baik.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reno Wijaya

Sumber: PMJ News

Tags

Rekomendasi

Terkini

X