Dugaan Penganiayaan oleh Iko Uwais, Audy Item Penuhi Panggilan Polisi

photo author
Reno Wijaya, Sulbarekspres.com
- Selasa, 21 Juni 2022 | 18:15 WIB
Artis Audy Item. (Foto: PMJ News/Instagram @audyitem)
Artis Audy Item. (Foto: PMJ News/Instagram @audyitem)

Sulbarekspres - Artis Audy Item mendatangi Polres Metro Bekasi Kota untuk memenuhi panggilan penyidik pada Selasa (21/6/2022). Dia diperiksa diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan suaminya, Iko Uwais.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitiria mengatakan pemeriksaan terhadap Audy Item sebagai saksi tambahan atas laporan penganiayaan desain interior, Rudi terhadap Iko Uwais.

"Nanti kita akan analisa hasil dari keterangan Audy dan saksi-saksi lainnya, dan dilakukan mekanisme gelar perkara apakah peristiwa ini termasuk peristiwa tindak pidana atau nggak," ungkap Kompol Ivan saat dikonfirmasi wartawan.

-
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira saat memberikan keterangan. (Foto: PMJ News/Yeni)

Dalam pemeriksaan ini, lanjut Ivan, penyidik Polres Metro Bekasi Kota telah menyiapkan belasan pertanyaan untuk Audy Item. Pertanyaan seputar pengetahuannya soal dugaan penganiayaan.

"Untuk mba Audy sendiri kita ada 14 pertanyaan terkait peristiwa yang dilaporkan pelapor. Ada menurut dari saudara Iko Uwais mba audy ada," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Audy Item tidak memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus pengeroyokan yang diduga melibatkan suaminya, Iko Uwais. Dia absen datang ke Polres Metro Bekasi Kota karena memiliki agenda lain.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira mengatakan pihak Audy Item telah meminta untuk pemeriksaan tersebut dijadwalkan ulang.

"Dari pihak saudari Audy menyampaikan kepada penyidik untuk meminta waktu menjadwalkan ulang kembali, karena yang bersangkutan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggal," ungkap Kompol Ivan saat dikonfirmasi wartawan, Senin (20/6/2022) kemarin.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reno Wijaya

Sumber: PMJ News

Tags

Rekomendasi

Terkini

X