nasional

Komisi III DPR Pastikan Penegakan Hukum Tidak Terhenti Setelah Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:34 WIB
Tim pengawas DPR dibentuk untuk menjaga akuntabilitas dan efektivitas proses hukum dalam penanganan perkara korupsi. (Dok. emedia.dpr.go.id)

Menurutnya, sinergi dibutuhkan agar agenda pemberantasan korupsi tetap efektif.

Dugaan Korupsi Disebut Melibatkan Oknum Bukan Keseluruhan Institusi Negara

Habiburokhman mengingatkan perkara yang ditangani menyangkut individu, karena itu, ia meminta tidak ada konflik antarlembaga.

Baca Juga: Rumah Dijaga TNI, Profil Febrie Adriansyah dan Rekam Jejak Jampidsus Kejagung Jadi Sorotan Publik

"Sama sekali tidak boleh ada konfrontasi atau konflik ego sektoral antar-institusi," tegas Habiburokhman, Ketua Komisi III DPR RI.

Ia juga mengajak seluruh aparat mendukung komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi.

Fungsi Pengawasan DPR Akan Terus Mengawal Proses Penegakan Hukum Nasional

Komisi III menyatakan akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses hukum, pengawasan dilakukan agar koordinasi antarlembaga tetap berjalan sesuai prosedur.

Baca Juga: Putri William Soeryadjaya Tinggalkan Kursi Komisaris Saratoga Setelah Mengawal Korporasi Hampir 3 Dekade

"Kami di Komisi III akan terus memastikan fungsi pengawasan berjalan optimal agar kerja sama antar-lembaga ini tetap kokoh dan berjalan di jalur yang benar," ujar Habiburokhman.

Sebagai latar belakang, pengunduran diri Febrie Adriansyah sebelumnya telah diumumkan, sementara proses penanganan perkara yang sedang berjalan tetap menjadi perhatian DPR dan publik.****

Halaman:

Tags

Terkini