INFO EKSPRES:
- DPR memperkuat pengawasan terhadap perkara korupsi menyusul pengunduran diri Febrie Adriansyah sebagai Jampidsus.
- Habiburokhman meminta aparat penegak hukum tetap kompak dan fokus pada penyelesaian kasus korupsi.
- Komisi III berkomitmen mengawal proses hukum hingga memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi publik.
SULBAREKSPRES.COM - Mengapa DPR bergerak cepat setelah Febrie Adriansyah mengundurkan diri sebagai Jampidsus?
Apakah pembentukan tim pengawas menjadi sinyal penguatan pengawasan terhadap penanganan perkara korupsi yang sedang berlangsung?
DPR Kawal Tiga Kasus Korupsi, Komisi III Bentuk Tim Pengawas Pascapengunduran Diri Febrie
Komisi III DPR RI memastikan pengawasan terhadap penanganan perkara korupsi tidak akan melemah.
Langkah itu dilakukan setelah Febrie Adriansyah mengundurkan diri sebagai Jampidsus Kejaksaan Agung.
Fokus utama DPR adalah memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai aturan.
DPR Pastikan Pengawasan Penanganan Kasus Tetap Berjalan Secara Konsisten Nasional
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengumumkan pembentukan tim pengawas.
Baca Juga: Purbaya Yudhi Sadewa Ungkap Manajemen Kas Negara Kini Jadi Motor Baru Penggerak Pertumbuhan Ekonomi
Tim tersebut akan mengawal tiga perkara korupsi yang kini diusut Kortas Tipikor Polri bersama Polda Metro Jaya.
"Komisi III DPR RI berkomitmen penuh untuk mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas, dan berkepastian hukum dengan membentuk tim pengawas," ujar Habiburokhman, Ketua Komisi III DPR RI, Sabtu, 11 Juli 2026.
Aparat Penegak Hukum Diminta Tetap Solid dan Bersinergi Erat
Habiburokhman meminta seluruh aparat penegak hukum menjaga kerja sama, ia menilai keberlanjutan penegakan hukum menjadi kepentingan nasional.
"Kami meminta dengan sangat agar seluruh institusi keamanan dan penegakan hukum negara, mulai dari Polri, Kejaksaan Agung, hingga TNI, tetap solid, kompak, dan bersinergi rapat," kata Habiburokhman.