Unggahan Meme Puan Bertubuh Tikus,BEM UI Hal Itu Gambaran Kami Marah Ke DPR

photo author
Azad Fahrudin, Sulbarekspres.com
- Kamis, 23 Maret 2023 | 16:20 WIB
Unggahan Meme Puan Bertubuh Tikus,BEM UI Hal Itu Gambaran Kami Marah Ke DPR.Foto: Istimewa
Unggahan Meme Puan Bertubuh Tikus,BEM UI Hal Itu Gambaran Kami Marah Ke DPR.Foto: Istimewa

Sulbar Ekspres - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia atau BEM UI
mengunggah cuitan di akun Twitternya yang menyebut DPR sebagai Dewan Perampok Rakyat.

Didalam cuitan itu disertai meme bergambar Ketua DPR Puan Maharani bertubuh tikus dengan dua tikus yang keluar dari gedung kura-kura.

"Dengan keseluruhan publikasi kami tersebut sudah menggambarkan kemarahan kami terhadap DPR hari ini," ucapnya saat dihubungi, Kamis, 23 Maret 2023.

Baca Juga: Tawuran Sarung,Sambutan Sahur Perdana Pertamanya Di Bulan Ramadhan Pertamanya 2023

Baca Juga: Penemuan Bayi Di Saluran Irigasi Sudah Tidak Bernyawa,Di Kabupaten Purbalingga

Melki juga mengatakan DPR tak pantas lagi menyandang nama sebagai Dewan Perwakilan Rakyat. Menurut dia, kini DPR lebih pantas disebut sebagai Dewan Perampok, Penindas ataupun Penghianat Rakyat.

Hal itu sebagai Kemarahan BEM UI menurut Melki setelah DPR mengesahkan Perpu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna pada Senin, 20 Maret 2023.

"Keputusan kemarin jelas merampas hak-hak masyarakat, mengkhianati konstitusi, dan tak sesuai dengan isi hati rakyat," ucapnya.

Melki mengatakan, DPR seharusnya menaati putusan Mahkamah Konstitusi agar UU Cipta Kerja diperbaiki melalui partisipasi bermakna. Namun, DPR malah mengamini tindakan Presiden Jokowi yang mengeluarkan Perpu Cipta Kerja.

"Dengan Melalui publikasi tersebut kami ingin sampaikan pada masyarakat untuk jangan berharap dan percaya banyak pada DPR saat ini, karena bagi kami DPR tak lebih dari perampas hak masyarakat dan pelanggar konstitusi," kata dia.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Azad Fahrudin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X