Sulbar Ekspres - Kini Gubernur Bali Wayan Koster mengusulkan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia untuk mencabut visa on arrival (VoA) bagi warga negara Rusia dan Ukraina yang ingin berkunjung ke Bali.
"Saya juga sudah bersurat kepada Menkumham tembusan kepada Menlu untuk mencabut visa on arrival bagi warga Rusia dan Ukraina yang ingin ke Bali," kata Wayan Koster saat menggelar konferensi pers di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Denpasar, Minggu 12 Maret 2023.
Baca Juga: HP terbaru Vivo V27 Pro Diluncurkan Segudang Fitur dan Keunggulan, Cek Spek dan Harga!
Baca Juga: Keuntungan Pekerja di IKN Jelas Dapat Hadiah,Berupa Bebas Pajak Sampai 2035 Kedepan
Di dalam Kebijakan tersebut, kata Koster, penting mengingat maraknya laporan bahwa warga negara asing dari dua negara tersebut melakukan pelanggaran di Bali dengan memakai kedok untuk melakukan kunjungan wisata ke Bali.
Selain itu, terkait dengan kondisi negara yang sedang berkonflik membuat warga dari dua negara ingin mencari kenyamanan di Bali.
"Pasalnya dua negara lagi perang, mereka enggak nyaman di negaranya. Mereka pun ramai-ramai datang ke Bali, termasuk orang yang tidak berwisata juga kembali untuk mencari kenyamanan, termasuk juga untuk bekerja," kata dia.
Disisi lainnya tinggi angka pelanggaran oleh warga dari dua negara tersebut menjadi alasan bagi Gubernur Bali Wayan Koster saat menyurati Menteri Hukum dan HAM dan Kementerian Luar Negeri.***