Jamaluddin Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Perannya

photo author
I Gde Evander Paridjono, Sulbarekspres.com
- Sabtu, 29 Oktober 2022 | 17:26 WIB
Alasannya bikin merinding, wanita bercadar bermimpi ini hingga nekat bawa pistol coba terobos Istana Negara (Tangkapan layar/ YouTube Suara.com)
Alasannya bikin merinding, wanita bercadar bermimpi ini hingga nekat bawa pistol coba terobos Istana Negara (Tangkapan layar/ YouTube Suara.com)

SulbarEkspres – Penanganan kasus perempuan bernama Siti Elina yang menerobos Istana dan menodong Paspampres saat ini diambil alih oleh Densus 88 Antiteror Polri.

Atas tindakan yang dilakukannya, suaminya yang bernama Bahrul Ulum serta gurunya (murabbi), Jamaluddin saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Kasus Perempuan Bersenjata Coba Terobos Istana, Densus 88: Kami Ambil Alih

Baca Juga: Viral! Pria Tak Dikenal Tampar Sopir Truk Berkali-kali di Palembang

Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar menjelaskan soal peran sang murabbi.

“Jadi (yang diajarkan Jamaluddin ke Siti Elina) doktrin-doktrin yang dia dapat dari kajian umum tentang NII (Negara Islam Indonesia),” ujar.

Aswin menuturkan, meski Jamaluddin mengajarkan doktrin soal NII, namun ia tidak menyuruh Siti Elina untuk nekat melakukan aksi seperti itu.

Kesimpulan sementara dari Densus 88 saat ini aksi yang dilakukan Siti Elina murni inisatifnya sendiri lantaran inspirasi dari mimpi.

“Bukan masalah penyerangan, bukan terkait dia datang disuruh sebagai pengantin, bukan. Berdasarkan keinginan sendiri atau motivasinya internal dari dia,” tuturnya.

“Berdasarkan keinginan sendiri atau motivasinya internal dari dia yang dia sebut dari mimpi mimpinya itu atau wangsit,” tandasnya.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reno Wijaya

Sumber: PMJ News

Tags

Rekomendasi

Terkini

X