SulbarEkspres - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dijadwalkan menjalani pemeriksaan besok Jumat 25 Agustus 2022. Putri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J.
Kuasa hukum Keluarga Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanish, menegaskan kliennya bakal hadir pada pemeriksaan besok. Dirinya juga siap mendampingi.
"Saya akan dampingi (Ibu PC). Insya Allah Ibu PC kooperatif," ucap Arman kepada pewarta, Kamis.
Baca Juga: Dapat Kecaman, PT BTIIG Diduga Serobot Lahan Masyarakat di Morowali
Arman tidak menjawab tegas saat ditanya apakah Putri akan mengajukan penangguhan penahanan pada pemeriksaan perdana besok.
Namun dirinya memastikan, akan memperjuangkan apa-apa yang menjadi hak kliennya.
"Kami akan mengajukan hal-hal yang menjadi hak-hak hukum Ibu PC," tandasnya.***