Sebagai dokter, ia memahami risiko penghentian obat secara mendadak.
"Kalau misalnya itu dilepaskan secara langsung, dapat menyebabkan banyak masalah kesehatan Yang Mulia," ujar Richard Lee, terdakwa.
Richard Lee juga menegaskan kesiapannya menghadiri seluruh agenda persidangan apabila memperoleh kesempatan menjalani perawatan medis di luar rumah tahanan.
Ia menegaskan tidak berniat menghambat proses hukum yang sedang berjalan.
Majelis Hakim Minta Bukti Medis Resmi Dari Dokter Lapas
Majelis hakim menilai permohonan pengalihan penahanan harus didukung dokumen medis yang memenuhi ketentuan.
Hakim menyebut surat yang diajukan sebelumnya belum menunjukkan kebutuhan rawat inap di rumah sakit.
Karena itu, hakim meminta adanya rujukan resmi dari dokter Lapas Pemuda Tangerang.
"Kalau bisa di-update surat keterangan dokternya itu ya, yang terbaru," ujar Hakim Ketua Pengadilan Negeri Tangerang.
Majelis menegaskan rekomendasi medis resmi menjadi dasar penting dalam mempertimbangkan perubahan status penahanan.
Keputusan akhir akan mempertimbangkan kelengkapan administrasi serta kondisi kesehatan terdakwa.
Dugaan Pelanggaran Produk Skincare Masih Diproses Pengadilan
Richard Lee didakwa melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Kesehatan.
Artikel Terkait
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Ungkap Alasan Defisit APBN Rp196,5 Triliun Masih Aman Pada Semester I 2026
SMAN 1 Matauli Pandan Raih Status IB World School, Bagaimana Dampaknya bagi Pendidikan Negeri Masa Depan
Video Lagu 'Gapapa' Berujung Laporan Polisi, Icha Chellow dan Mala Agatha Disorot Dugaan Pornografi di Medsos
Danantara Jalankan Investasi Hilirisasi Rp225 Triliun untuk Tingkatkan Nilai Tambah Komoditas dan Peluang Kerja
Kejagung Akhiri Pendataan Program MBG Setelah Inventarisasi Rampung Dan Polemik SPPG Menjadi Perhatian
Keputusan Terbaru S&P Pertahankan Rating Kredit Indonesia Jadi Modal Penting Jaga Kepercayaan Investor
KPK Buka Peluang Sita Dugaan Uang Rp100 Juta kepada Gus Miftah Jika Terbukti Berasal dari Korupsi DJKA
Coretax Jadi Senjata DJP Menjaga Penerimaan PPN di Tengah Melemahnya Konsumsi, Apa Dampaknya Bagi APBN
Fakta RUU Perampasan Aset Menurut Habiburokhman, DPR Sebut Skema Baru Membuat Pembahasan Regulasi Lebih Cepat
Menhut Raja Juli Antoni menjadi sorotan setelah melaporkan dan mengembalikan amplop, sementara KPK menyita SGD12 ribu dalam penyidikan dugaan gratifik