Jadwal Pencairan BSU Gaji, BLT BBM dan Bansos Pemda September 2022, Cek Rekeningmu!

photo author
Reno Wijaya, Sulbarekspres.com
- Senin, 5 September 2022 | 00:09 WIB
Simak info terbaru terkait subsidi gaji Rp600 ribu beserta cara cek status pencairan BSU 2022 di link Kemnaker kemnaker.go.id.  (Tangkap layar Instagram.com/ @kemnaker)
Simak info terbaru terkait subsidi gaji Rp600 ribu beserta cara cek status pencairan BSU 2022 di link Kemnaker kemnaker.go.id. (Tangkap layar Instagram.com/ @kemnaker)

SulbarEkspres – Presiden Jokowidodo terus berupaya melakukan pembenahan ekonomi.

Salah satunya adalah memberikan sejumlah bantuan untuk masuarakat.

September 2022 ini setidaknya ada tiga bantuan yang disalurkan, BLT BBM, BSU Gaji Hingga Bansos Pemda.

Baca Juga: September 2022, Pemerintah Salurkan BLT BBM, BSU Gaji dan Bansos Pemda, Cek Rekeningmu!

Baca Juga: Anak Putri Candrawathi Diduga Mirip Kwat Maruf, Rambutnya Sama Ikal, Ada Apa?, Publik Terkejut !

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan pihaknya terus melakukan persiapan percepatan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 dan mengupayakan agar subsidi itu mulai disalurkan September 2022.

"Kemenaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Ia menjelaskan bahwa beberapa langkah-langkah yang tengah dilakukan untuk persiapan penyaluran subsidi gaji itu seperti penyelesaian administrasi keuangan dan anggaran untuk pengalokasian dana BSU serta memfinalkan regulasi berupa Permenaker tentang Penyaluran BSU.

Dilakukan juga koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait pemadanan data, di antaranya dengan BKN, TNI dan Polri agar BSU ini tidak tersalurkan ke ASN, anggota TNI, maupun anggota Polri.

Kemenaker juga melakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait data calon penerima BSU. Koordinasi dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Pos Indonesia juga dijalin terkait teknis penyaluran subsidi.

"Pada hakikatnya Kemenaker akan mempercepat proses ini untuk menjamin ketepatan dan akuntabilitas penyaluran BSU tersebut," katanya.

BSU 2022 adalah salah satu bantalan sosial yang dikeluarkan pemerintah dengan Presiden Joko Widodo menginstruksikan bantuan itu akan diberikan kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.

Total anggaran Rp9,6 triliun akan diperuntukkan bagi BSU 2022. Para calon penerima itu akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per orang.

BSU 2022 diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga yang terjadi secara global, demikian Ida Fauziyah.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reno Wijaya

Sumber: ANTARA

Tags

Rekomendasi

Terkini

X