ekonomi

Isu Defisit APBN Diatas 3 Persen Dibantah, Pemerintah Tegaskan RAPBN 2027 Tetap Mengacu Aturan Fiskal yang Berlaku

Senin, 10 Agustus 2026 | 07:00 WIB
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan batas defisit APBN tetap menjadi fondasi menjaga stabilitas fiskal dan kepercayaan pasar terhadap ekonomi Indonesia. (Dok. Instagram @menkeuri)

INFO EKSPRES:

  • Pemerintah memastikan batas defisit APBN tetap menjadi acuan dalam penyusunan anggaran tahun 2027.
  • Purbaya menegaskan Nota Keuangan hanya menjabarkan pelaksanaan APBN, bukan merevisi undang-undang.
  • Kinerja fiskal semester I-2026 dinilai semakin menguat berkat kenaikan penerimaan negara.

SULBAREKSPRES.COM - Akankah pemerintah mengubah salah satu aturan fiskal terpenting yang selama ini menjadi penyangga stabilitas ekonomi Indonesia?

Benarkah Presiden Prabowo Subianto akan mengumumkan penghapusan batas defisit APBN sebesar 3 persen dalam Nota Keuangan pekan depan?

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kabar tersebut tidak benar.

Baca Juga: Listyo Sigit Buka Suara Soal Isu Surpres Pergantian Kapolri, Begini Respons DPR dan Penilaian Terhadap Kinerjanya

Pemerintah menegaskan tidak ada rencana menghapus batas defisit APBN sebesar 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Sekaligus memastikan Presiden Prabowo Subianto tetap berpegang pada prinsip kehati-hatian dalam mengelola fiskal negara.

Menkeu Bantah Spekulasi Perubahan Batas Defisit Anggaran Negara

Isu penghapusan batas defisit APBN mencuat menjelang penyampaian Nota Keuangan RAPBN 2027 oleh Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga: Reposisi Hallo.id Menjadi Media Ekonomi Nasional Dinilai Strategis bagi Pengembangan HMN Media di Era Digital

Rumor itu menyebut pemerintah akan melonggarkan aturan defisit guna memperbesar ruang belanja negara.

Purbaya memastikan informasi tersebut tidak sesuai dengan kebijakan yang sedang disiapkan pemerintah.

"Nggak ada niat seperti itu dan bahkan presiden sih amat firm dengan menjalankan fiskal sesuai dengan aturan kehati-hatian," kata Purbaya Yudhi Sadewa di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu, (05/Agustus/2026).

Baca Juga: Tax Ratio Indonesia Meningkat Signifikan pada Semester I-2026, Penerimaan Pajak Tumbuh Melampaui PDB Nominal

Menurutnya, arah kebijakan fiskal pemerintah tetap mengutamakan kredibilitas APBN dan keberlanjutan keuangan negara.

Halaman:

Tags

Terkini